Salin Artikel

BSSN Sebut Keamanan Siber Indonesia Peringkat 24 dari 193 Negara

Berdasarkan pemaparannya, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-24 dari 193 negara pada 2020.

"Dalam kancah internasional, pada tahun 2020, Indonesia berhasil menduduki peringkat 24 Global Cybersecurity Index tahun 2020 dari 193 negara di seluruh dunia dengan skor 94,88," kata Hinsa dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (26/8/2021).

Hinsa menjelaskan, indeks GCI merupakan salah satu indikator sasaran strategis BSSN dalam hal meningkatnya keamanan siber Indonesia.

Berdasarkan indeks itu, kata dia, Indonesia selalu mengalami peningkatan penilaian keamanan siber setiap tahunnya.

Hal itu, lanjut Hinsa, menunjukkan peningkatan komitmen Indonesia dalam menjaga ruang siber di tingkat global.

"Serta tergambarnya kondisi tingkat keamanan ruang siber di Indonesia dan menghadapi ancaman siber, mengamankan ruang siber serta mengelola insiden siber di Indonesia," ucapnya.

Hinsa mengatakan, peringkat dan penilaian Indonesia di tingkat global meningkat cukup signifikan dibandingkan sebelumnya, yaitu 2018.

Pada 2018, Indonesia berada pada peringkat 41 dengan skor penilaian 0,776. Namun, pada 2020 berhasil naik menjadi posisi 24 dengan skor 94,88.

Lebih lanjut, Hinsa menyebut sejumlah aspek penilaian oleh GCI di antaranya aspek legal, technical, organizational, capacity development, cooperation, dan telecommunication/ICT regulatory.


Kendati demikian, ia tak menjabarkan detail dari enam aspek penilaian GCI terhadap keamanan ruang siber Indonesia di tingkat global.

Di sisi lain, Hinsa juga membeberkan monitoring keamanan ruang siber yang dilakukan BSSN pada tahun 2020.

Berdasarkan paparan, BSSN telah menerima sebanyak 1.293 aduan siber yang terdiri dari 173 aduan ciasistensi dan 1.121 aduan diterima dan diteruskan ke stakeholder untuk mitigasi.

"BSSN memiliki pusat kontak siber yang dapat menerima aduan siber masyarakat melalui telepon, email maupun datang langsung ke BSSN," ucapnya.

Adapun monitoring keamanan di ruang siber ini, kata Hinsa, dilaksanakan oleh Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/12302721/bssn-sebut-keamanan-siber-indonesia-peringkat-24-dari-193-negara

Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke