Menurut Mardani, keputusan untuk bergabung dengan parpol koalisi merupakan sepenuhnya hak PAN.
"Itu haknya PAN untuk menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Anggota Komisi II DPR itu juga menegaskan, jika PAN masuk dalam koalisi, tidak akan berpengaruh pada posisi PKS saat ini yang tetap pada oposisi.
Menurut dia, PKS akan konsisten untuk tetap mengawasi jalannya pemerintahan dengan peran sebagai partai oposisi.
"PKS Insya Allah akan istikamah menjaga negeri dengan peran oposisi. Mengawal kebijakan pemerintah dengan kritik yang kritis dan konstruktif," ujar Mardani.
Mardani melanjutkan, kekonsistenan sebagai partai oposisi itu harus terus berlanjut karena untuk menjaga fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah.
Ia pun mengaku khawatir, fungsi kontrol masyarakat akan melemah apabila peran partai oposisi berkurang.
"Kami tetap konsisten. Karena berbahaya, jika fungsi kontrol masyarakat melemah," ucapnya.
Ia menambahkan, oposisi sudah merupakan pilihan yang tepat bagi PKS. Mardani beralasan, hal itu untuk menghindari kesesakan yang menurutnya kini sudah terjadi di partai koalisi.
Lebih lanjut, Mardani menegaskan terkait fungsi parpol oposisi yaitu mengawal berbagai kebijakan pemerintah.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus berlandaskan kepentingan masyarakat.
"Salah satu fungsi oposisi mengawal agar kebijakan pemerintah pro rakyat. Tidak pro elite, apalagi koruptif," tutur dia.
Kabar bahwa PAN bergabung dengan koalisi pemerintah Jokowi-Ma'ruf terjadi usai pertemuan yang dilakukan Presiden Jokowi dan ketum, sekjen parpol koalisi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/8/2021) sore.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan, partainya telah menyatakan dukungan pada pemerintah sejak mulai dipimpin oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan.
"PAN sejak kepemimpinan Ketum Bang Zul telah menegaskan sebagai partai politik pendukung pemerintah, ikut sebagai partai koalisi," kata Yoga saat dihubungi, Rabu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/26/10551711/politisi-pks-haknya-pan-untuk-jadi-oposisi-atau-gabung-koalisi