Salin Artikel

Soal Harun Masiku Belum Ditangkap, Pukat UGM: Alasan KPK Mengada-ada, Djoko Tjandra Saja Ditangkap Saat Pandemi

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman membandingkannya dengan penangkapan buron terpidana kasus surat hutang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Zaenur mengatakan bahwa Djoko Tjandra bisa ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia di masa pandemi Covid-19, tepatnya pada 30 Juli 2020.

“Jadi menurut saya itu alasan mengada ada saja. DJoko Tjandra berhasil ditangkap saat masa pandemi dari Malaysia. Jadi pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengejar buron khususnya Harun Masiku,” terang Zaenur pada Kompas.com, Kamis (25/8/2021).

Zaenur berpandangan bahwa KPK tidak punya iktikad baik dalam menuntaskan kasus Harun Masiku.

“Yang harus dikejar bukan cuma Harun Masiku, tetapi juga politisi yang terkait dengan Harun Masiku itu yang jadi penghalang KPK menuntaskan perkara ini,” ucap dia.

Mestinya, menurut Zaenur, KPK melihat perkara ini secara keseluruhan. Sebab, Harun Masiku diyakininya hanya sebagai pintu masuk dalam perkara yang melibatkan banyak pihak lain.

Perlu digali lagi mengenai siapa tokoh lain yang ada di belakang Harun. 

Zaenur menduga bahwa pihak-pihak yang terkait dengan kasus Harun Masiku itu saat ini menjadi pihak yang menghambat KPK melakukan penindakan.

“Menurut saya ini terkait aktor politik, dan di situ KPK terhambat, karena KPK seolah tidak steril dari intervensi-intervensi,” kata dia.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Wahyu menjadi tersangka atas dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2014.

Dalam perkara itu, Harun diduga memberikan uang pada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Harun kemudian ditetapkan sebagai buron oleh KPK dan hingga kini belum berhasil ditangkap.

Dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021), Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Karyoto mengeklaim pihaknya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Namun, upaya penangkapan belum bisa dilakukan karena terhambat kondisi pandemi Covid-19.

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/25/15120201/soal-harun-masiku-belum-ditangkap-pukat-ugm-alasan-kpk-mengada-ada-djoko

Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke