Salin Artikel

Menkes Sebut Vaksin Johnson & Johson Akan Tiba Bulan Depan

Budi mengatakan, vaksin Johnson & Johnson tersebut merupakan hibah dari Belanda dan cukup satu kali disuntikkan, berbeda dengan vaksin lain yang telah diterima Indonesia sebelumnya.

"Kita akan kedatangan Jonhson & Johnson itu dari Belanda, grant dari Belanda, itu harusnya akan datang itu tergeser ke bulan depan, itu kan hanya vaksin yang hanya cukup disuntik satu kali," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).

Kendati demikian, Budi tidak menyebut jumlah dosis vaksin Johnson & Johnson yang akan diterima serta tanggal kedatangannya.

Budi mengatakan, dengan kedatangan vaksin Johnson & Johnson pada September nanti, Indonesia akan memiliki vaksin Covid-19 yang beragam.

Keberagaman vaksin tersebut, kata Budi, akan membutuhkan perencanaan khusus agar penyelenggaraan vaksinasi dapat dilakukan dengan benar.

"Jenis vaksin yang datang sudah cukup beragam sehingga nanti memang membutuhkan seni sendiri bagaimana kita bisa mengatur vaksinasinya dilakukan dengan benar," kata Budi.

Hingga kini pemerintah mengamankan 458 juta dosis vaksin Covid-19. Menurut Budi, jumlah ini telah mencukupi kebutuhan vaksin bagi sekitar 216 juta target sasaran.

"Kita sudah men-secure vaksin itu 458 juta, jadi harusnya ini cukup, sedikit lebih dari cukup dari jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk 216 juta target sasaran," ujar dia.

Dikutip dari Reuters, vaksin Johnson & Johnson menunjukkan harapan terhadap perlindungan dari varian Delta.

Kabar baik dari vaksin dosis tunggal ini juga menunjukkan respons kekebalan yang bisa bertahan lama.

Data menunjukkan bahwa daya tahan respons imun pada penerima vaksin Johnson & Johnson setidaknya berlangsung selama 8 bulan, memberikan perlindungan dari infeksi Covid-19 varian Delta.

Perusahaan itu juga mengatakan bahwa vaksinnya 85 persen efektif dan juga dapat membantu mencegah rawat inap dan kematian.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/25/13403141/menkes-sebut-vaksin-johnson-johson-akan-tiba-bulan-depan

Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke