Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran untuk pembangunan RSJ tersebut.
"Nantinya, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran dari Kementerian Kesehatan dan akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Pembangunan RSJ, Selasa (24/8/2021), dikutip dari siaran pers.
Muhadjir mengatakan, tujuh provinsi di Indonesia yang belum memiliki RSJ adalah Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.
Meskipun di wilayah-wilayah tersebut sudah memiliki layanan kesehatan jiwa di RSUD dan RS swasta, tetapi belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah.
Padahal, kata Muhadjir, RSJ merupakan fasilitas kesehatan yang wajib ada di setiap provinsi di Indonesia berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
"Kurangnya fasilitas tersebut bisa mengakibatkan naiknya masalah kesehatan jiwa. Hal itu diakibatkan kurangnya treatment dan penanganan," ujar Muhadjir.
Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.
Adapun, rencana pembangunan RSJ baik target maupun waktu pengerjaan disebutkannya masih akan dirancang pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Muhadjir pun meminta pemerintah daerah untuk proaktif dalam masalah penganggaran tersebut.
"Utamanya penganggaran waktu penyediaan sarana dan prasarana serta penyediaan dana operasional kalau RSJ itu betul-betul sudah berjalan," ucap dia.
Lebih lanjut, Muhadjir juga meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan untuk bertugas di RSJ-RSJ tersebut nantinya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/25/10234701/pemerintah-pusat-bantu-siapkan-anggaran-pembangunan-rsj-di-7-provinsi