JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, data angka kematian akibat Covid-19 kembali menjadi indikator penilaian level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Sebagai informasi, saat ini angka kematian telah kembali digunakan dalam indikator penilaian level PPKM," ujar Wiku, dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
Terkait hal itu, Wiku mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar terus melakukan perbaikan data dan peningkatan sinkronisasi.
Jika masih terjadi perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah, Wiku mengimbau pemda melakukan sinkronisasi data dengan kementerian dan lembaga terkait.
Wiku mengingatkan, sinkronisasi data kasus kematian bertujuan supaya kebijakan yang diambil akurat.
"Dengan demikian data yang menjadi navigasi penanganan Covid-19 dapat lebih akurat dan kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih tepat sasaran," kata Wiku.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan angka kematian Covid-19 dari indikator penentuan level PPKM karena adanya masalah dalam input data dan akumulasi dari kasus kematian pada beberapa pekan sebelumnya.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu saat mengumumkan perpanjangan PPKM, Senin (9/8/2021).
Kemudian pada Senin (23/8/2021), Luhut menyampaikan, pemerintah kembali menggunakan data kasus kematian sebagai salah satu indikator evaluasi PPKM.
Luhut menjelaskan alasan pemerintah sempat mengeluarkan data angka kematian dari indikator penentuan level PPKM.
Ia mengatakan, hal itu dilakukan karena pemerintah hendak memperbaiki sejumlah data. Kini, menurut Luhut, data sudah semakin baik meskipun masih ada beberapa daerah yang perlu diperbaiki.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/24/19214181/satgas-data-kematian-akibat-covid-19-kembali-jadi-indikator-penilaian-level
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan