Salin Artikel

Nasdem Tetap Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tetap mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, hal itu diperlukan untuk penyederhanaan partai politik di parlemen. Adapun berdasarkan UU Pemilu, ambang batas parlemen saat ini 4 persen.

"Parliamentary threshold ini, Nasdem mengusulkan 7 persen, Itu bukan hanya pemilu sekarang, 2019, 2014," kata Surya, saat menyampaikan pidato kebangsaan dalam perayaan 50 Tahun Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (23/8/2021).

Surya mengatakan, penyederhanaan parpol penting untuk membuat proses pengambilan keputusan di parlemen menjadi lebih sederhana.

Ia juga mengaku tidak mempersoalkan jika partainya tak lolos ke parlemen karena ambang batas sebesar 7 persen.

"Yang dipikirkan oleh Partai Nasdem adalah kepentingan nasionalnya yang diprioritaskan. Jangan-jangan, kalau disetujui (7 persen), belum tentu Nasdem masuk," tutur dia.

"Tapi itulah tekad dan semangat, lebih bagus Nasdem kalah, tidak masuk di parlemen, tapi Indonesianya lebih hebat," ucapnya.

Surya mengaku tidak ingin kehadiran partai politik di parlemen hanya untuk kepentingan satu kelompok saja.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan di parlemen yang sederhana dengan mengurangi jumlah parpol.

Selain itu, Surya mengatakan, Indonesia sudah pernah menggunakan sistem yang hanya memiliki tiga partai politik.

"Kita harus upayakan penyederhanaan ke partai politik. Sistem multi partai kita pertama selected partai. Kita sudah pernah hanya tiga parpol hasil dari fusi partai-partai," kata dia.

Selain Nasdem, Partai Golkar juga menyepakati kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah bertemu Surya Paloh di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Namun, beberapa partai lainnya tidak sepakat dengan usul menaikkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen karena dianggap terlalu tinggi.

Dengan ketentuan tersebut, partai yang ingin lolos ke parlemen harus mendapatkan perolehan suara secara nasional sebesar 7 persen dari total pemilih.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/16072871/nasdem-tetap-usulkan-ambang-batas-parlemen-7-persen

Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke