Salin Artikel

ICW Minta Hakim Jatuhkan Vonis Seumur Hidup untuk Juliari Batubara

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Juliari merupakan terdakwa terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan empat alasan terkait desakan tersebut. Pertama Juliari melakukan tindakan korupsi ketika menjabat sebagai pejabat publik.

“Sehingga berdasarkan Pasal 52 KUHP hukuman Juliari mesti diperberat,” terang Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Alasan kedua, lanjut Kurnia, korupsi paket bantuan sosial dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Hal ini menunjukan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan bagi masyarakat,” tutur dia.

Alasan ketiga adalah Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, papar Kurnia, dua penyuap Juliari yaitu pengusaha bernama Harry Van Sidabukke dan pemilik PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja telah di vonis bersalah.

“Keempat, hukuman berat bagi Juliari akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19,” jelas Kurnia.

Selain itu ICW juga mendesak agar Juliari tidak hanya mendapatkan hukuman seumur hidup, namun juga mendapatkan jenis hukuman lain.

“Seperti denda dan uang pengganti maksimal, juga pencabutan hak politik selama lima tahun,” imbuhnya.

Diketahui Juliari Batubara akan menjalani sidang putusan pada Senin hari ini. Ia sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai Juliari terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 bersama dua anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono

Ketiganya disebut jaksa telah menerima uang Rp 32,48 miliar dari hasil tindakan korupsi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/11491201/icw-minta-hakim-jatuhkan-vonis-seumur-hidup-untuk-juliari-batubara

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke