Salin Artikel

Luhut: Jangan Malu kalau Terkena Covid-19...

Menurutnya, penderita Covid-19 bisa segera diajak menuju isolasi terpusat (isoter).

“Jangan malu kalau terkena (Covid-19). Kalau bisa segera diajak untuk dirawat di isoter, dan jangan berkecil hati,” ujarnya dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Senin (23/8/2021).

Luhut melanjutkan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah berangsur-angsur membaik.

Akan tetapi, dia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada.

"Kita harus tetap waspada dan tidak lelah untuk mengajak masyarakat bersama-sama melawan pandemi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah kasus harian Covid-19 yang masih terus bertambah.

Data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (22/8/2021), menunjukkan ada 12.408 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 kini mencapai 3.979.456 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Pada Senin pagi, Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini kondisi keterisian tempat tidur di RS yang merawat pasien Covid-19 menurun.

Meski demikian, Jokowi menegaskan pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

"Selamat pagi. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit kian menurun, penghuni tempat-tempat isolasi mandiri semakin berkurang, tetapi kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman nyata," ujarnya dalam unggahan i akun resmi Instagramnya @jokowi.

Oleh karenanya, presiden mengingatkan peran serta masyarakat masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Sebelumnya, pada Rabu (18/8/2021), Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, per 18 Agustus tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan 37 persen dibanding Juli.

Kini, kata dia, tak ada lagi provinsi dengan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di atas 80 persen.

Dewi menyampaikan, hanya ada empat provinsi yang memiliki BOR di angka 60-80 persen atau masuk katagori oranye.

Keempat provinsi itu adalah Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sementara itu, 30 provinsi lainnya memiliki BOR di bawah 60 persen.

Rinciannya, sebanyak 23 provinsi memiliki BOR 30-59 persen, sedangkan 7 provinsi memiliki BOR di bawah 30 persen.

Ketujuh daerah yang memiliki BOR di bawah 30 persen yakni Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Maluku.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/09341061/luhut-jangan-malu-kalau-terkena-covid-19

Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke