Salin Artikel

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Terkait Pernyataan "Warnanya Sudah Merah"

Laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh tujuh pegawai yang menjadi perwakilan dari 57 pegawai KPK, yakni Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.

“Laporan pertama adalah dugaan pelanggaran etik dan perilaku oleh pimpinan KPK AM (Alexander Marwata),” kata perwakilan 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Hotman mengatakan, tindakan Alexander saat memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait 75 pegawai yang tidak lolos TWK bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai non-aktif.

“Pernyataan 'Warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan' yang disematkan kepada 51 orang pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN telah merugikan,” ujar Hotman.

Ia juga menilai, perbuatan Alexander itu sudah melanggar Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Sejumlah pasal yang dilanggar terkait nilai dasar keadilan yakni sebagai berikut:

1. Pasal 6 Ayat 2 huruf (b)

“Setiap insan komisi dilarang bertindak sewenang-wenang atau melakukan perundungan dan/atau pelecehan terhadap Insan Komisi atau pihak lain baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja”

2. Pasal 6 Ayat (1) huruf (a)

“Wajib mengakui persamaan derajat dan menghormati hak serta kewajiban terhadap setiap Insan Komisi”

3. Pasal 8 Ayat (2)

“Dilarang bertindak sewenang-wenang atau tidak adil atau bersikap diskriminatif terhadap bawahan atau sesama Insan Komisi”

4. Pasal 4 Ayat (1) huruf (c)

“Wajib menjaga citra, harkat, dan martabat Komisi di berbagai forum, baik formal maupun informal di dalam maupun di luar negeri”

Selain itu, perwakilan 57 pegawai KPK tersebut mengirimkan surat permohonan pengawasan Dewan Pengawas dalam pelaksanaan tindakan korektif Ombudsman dan rekomendasi Komnas HAM terkait isu tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hotman pun meminta Dewas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tersebut bisa tepat waktu serta menghindari kerugian dan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut pada insan KPK, khususnya pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

“Hal ini perlu kami sampaikan agar KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya selalu berjalan berdasarkan asas-asas pelaksanaan tugas dan wewenang yang telah ditentukan oleh UU,” kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/21/14112961/wakil-ketua-kpk-alexander-marwata-dilaporkan-ke-dewas-terkait-pernyataan

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke