Benny mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik polisi.
"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Namun, polisi belum menerbitkan laporan. Benny mengatakan, penyidik memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.
"Setelah ini kami diskusi dengan Ryan seperti apa bukti-bukti tambahan, nanti jika sudah dilengkapi kami akan datang kembali dan menyerahkan agar proses bisa berlanjut," ujar dia.
Menurut dia, peristiwa yang terjadi antara Ryan dan Bahar bin Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukan sekadar perselisihan.
Ia mengatakan, Ryan diduga dianiaya oleh Bahar bin Smith karena berusaha menagih utang. Bahar bin Smith beberapa kali meminjam uang dari Ryan.
"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu pada saat diminta kembali, tidak pernah dikembalikan, yang ada klien kami diduga dianiaya," papar dia.
Menurut Benny, hal lain yang menimbulkan pertanyaan adalah adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
Massa yang hadir pun bukan warga lapas. Hal ini diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.
"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," tutur dia.
Sementara itu, bertalian dengan peristiwa ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap Ryan dan Bahar bin Smith. Keduanya akan mengikuti program lanjutan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya, menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Rika menilai, perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan merupakan perselisihan biasa yang juga kerap terjadi di masyarakat.
Apalagi, di lembaga pemasyarakatan, menurut dia, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi adanya gesekan terhadap dua orang yang berbeda.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto memastikan perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan telah diselesaikan secara damai.
Ia mengatakan, persoalan yang terjadi antara kedua pihak tersebut adalah kesalahpahaman yang memicu perselisihan.
“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam lapas," kata Mujiarto.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/19/17513521/pengacara-ryan-jombang-ke-bareskrim-mengaku-laporkan-bahar-bin-smith