Salin Artikel

Kementerian PPPA Upayakan Pengasuh Pengganti bagi Anak Yatim Piatu akibat Covid-19

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan khusus bagi anak untuk tetap diasuh dan mendapat pendidikan.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dan pemerintah daerah melalui Dinas PPPA mengupayakan mencari pengasuh pengganti bagi anak-anak tersebut. Tujuannya agar proses belajar mengajar anak masih tetap bisa dilakukan,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Kamis (19/8/2021).

Lenny mengatakan, pada masa pandemi jumlah anak-anak yang terpisah dengan orangtua baik meninggal dunia atau sakit semakin bertambah.

Kondisi tersebut berdampak besar bagi kondisi anak, tidak hanya dalam proses belajar tetapi juga mental.

“Kami bekerja sama dengan para psikolog untuk melakukan healing agar anak tidak terganggu psikisnya," kata Lenny.

Pihaknya ingin memastikan agar jiwa anak-anak pada masa pandemi ini tetap sehat, tidak terganggu meskipun awalnya memang sulit.

Selain itu, anak juga dikumpulkan dengan anak-anak lain untuk belajar bersama agar mereka tidak merasa kesepian.

"Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, tapi yang paling penting anak-anak tersebut jangan sampai meninggalkan pendidikannya,” kata dia.

Pada masa pandemi ini, kata dia, Lenny mengakui jika sektor pendidikan menjadi tantangan bagi orangtua. Hal tersebut karena anak-anak bersekolah dan belajar dari rumah.

Dengan demikian, anak-anak yang orangtuanya sakit atau meninggal dunia akibat Covid-19 tentu sangat membutuhkan pengasuh yang dapat membimbing.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/19/17255961/kementerian-pppa-upayakan-pengasuh-pengganti-bagi-anak-yatim-piatu-akibat

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke