"Tujuan besarnya kita akan nanti mengubah penanganan Covid-19 menjadi pengendalian Covid-19, jadi arahnya itu mengubah pandemi menjadi endemi, sehingga kita dapat hidup berdampingan dengan Covid-19 dan masyarakat menjadi produktif aman terhadap Covid-19," kata Ganip dalam acara Penguatan Penanganan Covid-19 di Bali secara virtual, Kamis (19/8/2021).
Ganip mengatakan, untuk menuju endemi tersebut, dibutuhkan tiga pilar, yaitu pelaksanaan protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Kemudian, meningkatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta meningkatkan capaian vaksinasi.
"Peningkatan tiga pilar ini kita bisa mengendalikan pandemi," ujar dia.
Selain itu, Ganip mengatakan, transmisi pandemi Covid-19 menjadi endemi tersebut sebagai upaya Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan di mata dunia lantaran Bali akan menjadi tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) pada 2022.
GPDRR merupakan forum internasional dua tahunan yang dibentuk oleh "Nations Office for Disaster Risk Reduction" (UNDRR) atau Badan PBB untuk pengurangan risiko bencana.
Perhelatan GPDRR tersebut, kata Ganip, akan dihadiri oleh 193 negara yang terdiri dari pejabat tinggi pemerintah, lembaga non-pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan media.
Oleh karena itu, pemerintah tengah berupaya agar kasus Covid-19 di Bali dapat ditekan hingga berstatus zero case alias nol kasus Covid-19.
"Kita kerja keras gotong royong menjadikan Bali ini kembali zero kasus supaya kita dapat keyakinan karena ini menyangkut harga diri bangsa," ucap dia.
Ganip juga mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Bali sudah mencapai 91,7 persen untuk dosis pertama dan harus segera dipercepat untuk dosis kedua.
"Bali covered vaksinnya sudah tinggi, mungkin kita perlu evaluasi bagaimana dengan 3M lalu bagaimana dengan 3T seperti yang ditekankan Menko Marves saat berkunjung ke sini," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/19/13403491/kepala-bnpb-ubah-pandemi-jadi-endemi-tujuan-besar-penanganan-covid-19