Salin Artikel

Ini Cara Manfaatkan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.

Menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial alias bansos. Sebab, selama ini adanya kesalahan atau error data dalam penyaluran bansos. 

Error yang dimaksud adalah orang yang berhak mendapatkan bansos justru tidak mendapat bantuan (exclusion error), serta ada yang tidak berhak namun mendapatkan bantuan (inclusion error).

Sehingga melalui menu Usul dan Sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bansos agar penyalurannya tepat sasaran.

"Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021).

Kehadiran fitur Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos juga sebagai implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 agar warga yang sebelumnya tak bebas mengusulkan diri bisa terakomodasi.

UU No 13/2011 mengatur bahwa warga yang tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapat bantuan. Maka, partisipasi masyarakat menjadi pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos.


Cara menggunakan menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

Mengutip YouTube Kementerian Sosial RI, berikut tata cara menggunakan menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos:

Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

Kedua, bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Terdapat empat menu pada aplikasi tersebut. Pertama, menu Profil.

Menu profil akan tampil di awal, terdapat username, profil bantuan sosial yang menampilkan status apakah akun ini mendapatkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Pada menu profil keluarga akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). terdapat opsi bukan keluarga untuk menyanggah apabila anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga dari pemilik akun.

Dua, Cek Bansos. Menu ini berfungsi untuk mencari penerima bantuan sosial. Mengisi wilayah dan nama penerima.

Tiga, menu Tanggapan Kelayakan. Menu ini memuat daftar penerima manfaat, data tampil berdasarkan daftar penerima yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

Setelah memilih salah satu ikon, mengisi alasan dan pernyataan dan mengirim tanggapan. Informasi ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk mendapatkan respon.

Empat, menu Daftar Usulan yang merupakan daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengusulkan keluarga sendiri maka statusnya harus dalam satu KK. Field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu pilih jenis bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/19/11464581/ini-cara-manfaatkan-fitur-usul-dan-sanggah-di-aplikasi-cek-bansos

Terkini Lainnya

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke