Perbuatan tersebut terekam kamera yang viral di media sosial.
"Tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Tatang mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas.
Dalam razia ini, petugas mengamankan satu sepeda motor beserta pemiliknya.
Saat diamankan di Pos Koramil Monta Selatan, Serka S menghukum pemilik sepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat ke lubang knalpot.
Dalam video yang beredar, Serka S nampak menendang punggung.
Sejurus kemudian, Serka S juga mendorong kepala pemilik sepeda motor menggunakan kaki ke arah knalpot tersebut.
Hal itu dilakukan supaya telinga pemilik sepeda motor tersebut mendekati knalpot sembari digas oleh Serka S.
Tatang menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan terhadap Serka S.
"Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/19/11051151/oknum-tni-ad-yang-tempelkan-kuping-warga-ke-knalpot-motor-ditahan