Salin Artikel

Pandemi Covid-19 Belum Terkendali, Koalisi dan Asosiasi Kesehatan Minta Presiden Lakukan 8 Poin Ini

Perwakilan Kompak sekaligus Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) Emi Nurjasmi mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 masih tinggi, per 17 Agustus 2021 total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3,89 juta kasus.

Hal ini, kata dia, menyebabkan Indonesia menduduki posisi ke-13 di dunia terkait kasus Covid-19.

"Meski kasus konfirmasi sudah mengalami penurunan akan tetapi angka kematian masih tinggi, bahkan Indonesia beberapa kali mencatat rekor kasus kematian harian tertinggi di dunia," kata Emi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (18/8/2021).

Emi juga menyinggung jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang wafat selama pandemi yaitu ada 640 dokter yang meninggal akibat Covid-19.

Padahal, Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kunci dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, capaian vaksinasi Covid-19 masih rendah yaitu dosis pertama 26,04 persen dan dosis kedua 14,00 persen.

"Pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) juga belum maksimal, testing harus mengacu ke standar WHO, dengan positivity rate Indonesia 15-25 persen maka seharusnya testing 10 per 1.000 penduduk atau 400.000 orang per hari tapi target ini belum tercapai," ujarnya.

Atas dasar keprihatinan tersebut, Kompak dalam seruan kebangsaan meminta Presiden RI melakukan 8 poin berikut ini:

1. Meminta Presiden RI untuk membuat sebuah platform penanganan Pandemi yang terpusat yang dikendalikan langsung oleh Presiden dengan pendanaan APBN yang memprioritaskan masalah kesehatan dan dampak langsung yang timbul akibat Covid-19.

2. Meminta Presiden RI agar segera menyusun dan menetapkan roadmap penanganan Pandemi Covid-19.

3. Meminta Presiden RI untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional yang efektif.


4. Meminta Presiden RI untuk memperkuat pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T) mengacu kepada standar global yang telah ditetapkan oleh WHO.

5. Meminta Presiden Republik Indonesia agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik masalah perlindungan dalam pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif) maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan.

6. Meminta Presiden RI agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan, termasuk memperkuat program 3T (testing, tracing dan treatment) guna percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

7. Meminta Presiden RI untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Pelayanan kesehatan primer, sekunder, tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan.

8. Meminta Presiden RI untuk memperbaiki sektor hilir penanganan covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alkes, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Emi berharap delapan poin tersebut dapat menjadi masukan strategis bagi presiden dalam penanganan Covid-19.

"Kami meyakini keberhasilan program Covid-19 akan mendukung pulihnya sektor ekonomi, sosial dan sektor-sektor pembangunan lainnya," ucap Emi.

Adapun Kompak terdiri dari beberapa organisasi profesi dan asosiasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Asosiasi Dinas Seluruh Indonesia (Adinkes).

Kemudian, Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (PP Kestraki), Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan Gabungan Pengusaha Jamu (GP Kamu).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/16341881/pandemi-covid-19-belum-terkendali-koalisi-dan-asosiasi-kesehatan-minta

Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke