Salin Artikel

Perempuan dan Refleksi Kemerdekaan

PERINGATAN Hari Kemerdekaan Ke-76 RI menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tentu, kemerdekaan bukan hanya sekedar perayaan seremonial belaka dengan upacara bendera, mengibarkan sang saka merah putih di halaman rumah, menancapkan umbul-umbul di sepanjang jalan atau ramai-ramai memasang meme.

Kemerdekaan adalah soal sikap mental mencintai Tanah Air sepenuh jiwa dan diartikulasikan dalam wujud perilaku baik dengan nalar yang sehat.

Merayakan kemerdekaan sejatinya juga memberikan kesempatan untuk melakukan refleksi tentang perjalanan bangsa ini serta membulatkan tekad bersama mengatasi berbagai macam persoalan guna memajukan Indonesia menuju satu abad pada 2045.

Sudah seharusnya bangsa ini semakin dewasa dalam segala hal. Politiknya berdaulat, ekonominya berdikari, kebudayaannya menunjukkan kepribadian yang jelas, sehingga kemerdekaan benar-benar menyentuh dimensi substansial.

Sudah sepatutnya kita mengucap rasa syukur atas nikmat kemerdekaan bangsa ini yang telah banyak mencapai kemajuan, meskipun disisi lain tantangan yang dihadapi negeri ini juga semakin kompleks.

Para pelaku sejarah telah membuktikan menegakkan kemerdekaan dengan berbagai kesulitan untuk terus bertransformasi ke arah yang lebih baik. Termasuk kaum perempuan yang turut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari pendudukan Jepang.

Sejarah mencatat pada kongres nasional pertama organisasi-organisasi perempuan yang diadakan di Yogyakarta pada Desember 1928 secara eksplisit telah mengisyaratkan orientasi nasionalisnya (Blackburn, 2007).

Bahkan hingga kini, ruang percakapan untuk mendiskusikan politik perempuan dalam menanggapi problem kebangsaan dan agensi perempuan dalam mentransformasi kebangsaan Indonesia selalu terbuka.

Membangun diskursus di ruang publik (public sphere) ini sangat krusial bagi perempuan. Sebab, perjuangan perempuan sejak masa pra-kemerdekaan hingga pascareformasi nyatanya belum dapat sepenuhnya menempatkan perempuan sebagai warga dengan hak yang penuh dan setara.

Isu perempuan

Dalam riset yang dilakukan oleh Jurnal Perempuan mengungkap bahwa perempuan kerap kali dijadikan alat mobilisasi kebangsaan dan kepentingan perempuan seolah dipandang sebelah mata oleh aktor-aktor politik yang mengelola negara.

Terbukti, masih terdapat kebijakan yang belum pro terhadap perempuan dan anak. Problematika ini seakan menjadi isu yang tak pernah usai (never ending issues).

Munculnya peraturan daerah (perda) yang diskriminatif terhadap perempuan dengan mengatasnamakan moralitas dan agama yang ironisnya dalam proses penyusunannya juga didukung dan/atau diusung oleh partai politik nasionalis/sekuler (Dhewy, 2018).

Tak hanya itu, ternyata dalam penulisan sejarah dan narasi perempuan terkait tema kebangsaan baik dalam bentuk kajian akademis maupun budaya populer (film) juga masih diwarnai adanya bias gender, kelas, ras, etnis, agama, dan lain-lain.

Kuatnya bias gender di dalam historiografi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kuatnya budaya patriarki di dalam kehidupan masyarakat.

Seolah-olah sejarah Indonesia adalah sejarahnya laki-laki, padahal perempuan dan laki-laki memiliki peranan yang sama-sama penting dalam perkembangan sejarah bangsa.

Di era pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Merujuk data catatan tahunan Komisi Nasional Perempuan 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang tahun 2020 tercatat 299.911.

Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatakan drasitis yakni 60 persen dari 1.413 kasus pada 2019 menjadi 2.389 kasus pada 2020.

Rendahnya pelibatan perempuan dalam proses pembuatan dan pengambilan keputusan di pemerintahan dan lembaga-lembaga publik menyebabkan kebutuhan dan kepentingan perempuan serta pemenuhan hak-hak perempuan tidak terakomodasi.

Disamping itu, situasi pandemi juga menambah deretan panjang kasus perkawinan anak dibawah usia. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut satu dari 9 perempuan di Indonesia menikah.

Kemiskinan, ketimpangan jender, ketiadaan akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan reprosuksi yang terbatas, dan peluang kerja yang terbatas mengekalkan praktik pernikahan dini serta kelahiran bayi dari perempuan di bawah 18 tahun (Listyarti, 2017).

Tentu masih banyak lagi isu-isu perempuan lainnya yang masih berada dalam pusaran persoalan.

Refleksi kemerdekaan

Kondisi ini ternyata tidak hanya mengancam kehidupan perempuan, tetapi juga konsensus kebangsaan dan kehidupan demokrasi.

Dalam pembukaan UUD 1945 ada empat tujuan pembentukan pemerintahan negara Indonesia yakni melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa hingga kontribusi pada ketertiban dunia.

Meskipun dalam beberapa bidang telah menunjukkan capaian yang diamanatkan, akan tetapi problematika perempuan masih menjadi pekerjaan rumah untuk mencapai tujuan sesuai pembukaan UUD.

Pertama, pemberian perlindungan bagi seluruh bangsa, atas dasar kasus kekerasan perempuan yang kerap kali terjadi, menandakan implementasi terhadap Pasal 28I UUD yang menyatakan hak untuk tidak disiksa merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun belumlah terwujud.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah indikator, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), baik pada bidang kesehatan maupun pendidikan. Ketimpangan antara laki-laki dan perempuan masih nyata.

Potret kemiskinan sangat lekat dengan perempuan. Bahkan kemiskinan yang dialami keluarga dengan kepala keluarga perempuan kondisinya lebih buruk dibandingkan kepala keluarga laki-laki.

Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Masih tingginya angka putus sekolah perempuan memperlihatkan capaian ini masih menyimpan sejumlah catatan.

Angka putus sekolah adalah perbandingan antara jumlah pelajar yang putus sekilah dan total pelajar pada tingkat yang sama di tahun sebelumnya.

Ini pula yang menjadi salah satu penyebab tingginya kasus pernikahan di bawah umur yanag semakin marak terjadi.

Keempat, melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kondisi keamanan dunia masih menjadi tantangan. Hingga kini, Indonesia masih berupaya untuk memiliki kontribusi dalam perdamaian dunia.

Minimnya perempuan untuk terlibat dan fokus pada pembicaraan damai menimbulkan kerentanan dalam aksi bom bunuh diri serta terorisme.

Empat hal tersebut menunjukkan bahwa ternyata perempuan belumlah benar-benar merdeka. Kini, sudah saatnya perempuan melakukan pergerakan lebih massif sampai dengan akar rumput (grass root) dalam segala hal agar lebih berdaya dan punya daya saing yang tinggi.

Seperti yang disampaikan Bung Karno bahwa merdeka adalah yang di dalamnya tiada eksploitasi manusia-oleh-manusia, tiada eksploitasi pula manusia-oleh-negara, tiada kapitalisme, tiada kemiskinan, tiada perbudakan, tiada wanita yang setengah-mati sengsara karena memikul beban yang dobel.

Dirgahayu Indonesia!

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/11020521/perempuan-dan-refleksi-kemerdekaan

Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke