Salin Artikel

Pakai Jas, Jokowi-Ma'ruf Ikuti Upacara Penurunan Bendera

Berbeda dengan upacara pada pagi tadi, Jokowi-Ma'ruf kini tampil mengenakan setelan jas lengkap dengan peci.

Jokowi mengenakan setelah jas berwarna biru gelap dipadu dengan dasi merah, sedangkan Ma'ruf mengenakan setelan jas warna hitam dan dasi merah.

Pada upacara pengibaran bendera pagi tadi, Jokowi dan Ma'ruf hadir mengenakan pakaian adat.

Saat itu, Jokowi mengenakan pakaian adat pakaian adat Lampung, sedangkan Ma'ruf mengenakan pakaian adat asal Sukabumi.

Kendati Jokowi dan Ma'ruf mengenakan busana berbeda, sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara yang hadir di Istana Merdeka sore ini masih memakai pakaian adat seperti yang dikenakan pada pagi tadi.

Contohnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti tampak masih mengenakan pakaian adat khas Madura.

Adapun pada upacara sore ini, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas adalah tim Tindonesia Tumbuh.

Qyara Maharani Putri dari Provinsi Jawa Barat dipercaya sebagai pembawa bendera Merah Putih usai diturunkan.

Tiga orang lainnya dari tim Indonesia Tumbuh yang bertugas untuk menurunkan bendera adalah M Bimantara Widyanto sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Sumatra Barat.

Kemudian, Haafiz Habibullah sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Jawa Timur, dan Zaidaan Kamal Anwar sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Jawa Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/17/17243941/pakai-jas-jokowi-maruf-ikuti-upacara-penurunan-bendera

Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke