Salin Artikel

Luhut Tegaskan Angka Kematian Bakal Kembali Jadi Indikator Asesmen Level PPKM

Ia mengatakan, data kematian hanya dikeluarkan sementara karena pemerintah sedang melakukan perbaikan.

"Kami tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa-Bali. Sama sekali tidak," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Perbaikan dilakukan agar akurasi data kematian lebih baik. Luhut mencontohkan, pada 10 Agustus, ada satu kota yang melaporkan angka kematian Covid-19 naik berkali-kali lipat.

Setelah ditelusuri, ternyata angka kematian tersebut 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya.

Menurut Luhut, kasus seperti ini banyak ditemukan di kota/kabupaten lain.

Ia pun berharap perbaikan data sudah rampung dalam satu atau dua minggu mendatang.

"Dalam satu sampai dua minggu ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai, sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM," ucapnya.

Saat ini, PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Luhut menegaskan, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen penanganan wabah Covid-19 selama masih berstatus sebagai pandemi.

Sebelumnya, Luhut menuturkan angka kematian bakal dihapus sebagai indikator penentuan level PPKM suatu daerah. Luhut beralasan ada ketidakakuratan pada data kematian yang dikhawatirkan berpengaruh pada asesmen level PPKM. 

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi yang mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus.

Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/21510611/luhut-tegaskan-angka-kematian-bakal-kembali-jadi-indikator-asesmen-level

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke