Ia mengatakan, data kematian hanya dikeluarkan sementara karena pemerintah sedang melakukan perbaikan.
"Kami tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa-Bali. Sama sekali tidak," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Perbaikan dilakukan agar akurasi data kematian lebih baik. Luhut mencontohkan, pada 10 Agustus, ada satu kota yang melaporkan angka kematian Covid-19 naik berkali-kali lipat.
Setelah ditelusuri, ternyata angka kematian tersebut 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya.
Menurut Luhut, kasus seperti ini banyak ditemukan di kota/kabupaten lain.
Ia pun berharap perbaikan data sudah rampung dalam satu atau dua minggu mendatang.
"Dalam satu sampai dua minggu ke depan perbaikan data dan pelaporan ini selesai, sehingga indikator kematian ini akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM," ucapnya.
Saat ini, PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Luhut menegaskan, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen penanganan wabah Covid-19 selama masih berstatus sebagai pandemi.
Sebelumnya, Luhut menuturkan angka kematian bakal dihapus sebagai indikator penentuan level PPKM suatu daerah. Luhut beralasan ada ketidakakuratan pada data kematian yang dikhawatirkan berpengaruh pada asesmen level PPKM.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi yang mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus.
Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/21510611/luhut-tegaskan-angka-kematian-bakal-kembali-jadi-indikator-asesmen-level