"Hal ini mengidentifikasikan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan dibandingkan pada awal bulan Juli yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Luhut mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat ini menandakan adanya perbaikan pada sektor ekonomi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan, mobilitas tersebut akan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 sekitar 2-3 minggu ke depan.
"Hal tersebut berisiko terhadap meningkatnya kasus pada 2-3 minggu ke depan," ujarnya.
Oleh karenanya, Luhut meminta agar masyarakat berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah mengingat penularan varian Delta sangat cepat.
"Kita semua harus super hati-hati menghadapi ini dan harus mengikuti protokol kesehatan," ucap Luhut.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19. Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari 500 hari.
Adapun, PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli, yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.
Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 hingga 16 Agustus 2021.
Selama ini, pemerintah memang menerapkan kebijakan PPKM dalam menangani penyebaran Covid-19.
Kebijakan yang lebih ketat dilakukan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/21394061/mobilitas-di-jawa-bali-meningkat-luhut-sebut-ada-risiko-kenaikan-kasus-covid