Salin Artikel

Komnas HAM Temukan Profiling Hanya pada Beberapa Pegawai KPK yang Ikuti TWK

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, tindakan itu adalah profiling (proses identifikasi atau karakteristik karakter yang berpotensi munculkan diskriminasi) yang dilakukan terhadap beberapa pegawai KPK.

Anam mengungkapkan, profiling hanya dilakukan pada beberapa pegawai.

Selain itu, profiling tidak hanya dilakukan menggunakan media sosial, namun juga dilakukan dengan mendatangi rumah beberapa pegawai tersebut.

"Jadi dijelaskan pada kami bahwa profiling lapangan itu hanya dilakukan dengan metode profiling media sosial saja, tapi kenyataannya kami mendapatkan fakta (profiling) tidak hanya (melihat) sosial media saja, tapi juga profiling lapangan,” jelas Anam dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin (16/8/2021).

Anam menjelaskan bahwa fakta itu didapatkan dari kesaksian sejumlah pegawai KPK yang rumahnya didatangi oleh pihak penyelenggara TWK.

Pihak yang mendatangi berusaha mendapatkan informasi terkait pegawai KPK yang mengikuti TWK, namun hanya segelintir orang yang diincar.

Anam menegaskan bahwa tindakan ini merupakan masalah serius dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Apalagi, pihak KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa profiling tersebut tidak pernah dilakukan.

Terlebih, profiling lapangan menunjukan adanya keterlibatan pihak lain di luar kewenangannya sebagai penyelenggara TWK.

"Padahal ditegaskan tidak digunkannya proses tersebut pada proses asesmen, bahkan ada penegasan bila hal tersebut terjadi maka itu adalah ilegal juga hasilnya. Hal ini menjadi persoalan serius karena adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam proses tersebut," ujar Anam.


Sebagai informasi pada 3 Juni 2021, Ketua KPK Firli Bahuri menampik adanya upaya menyingkirkan sejumlah pegawai melalui asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kala itu Firli menyatakan bahwa hasil TWK murni didasarkan pada hasil tes pegawai itu sendiri dan tidak ada campur tangan dari orang lain bahkan dirinya.

“Enggak ada kaitannya, orang lulus enggak lulus itu karena dia sendiri,” ucap Firli.

Firli juga menampik isu adanya daftar pegawai yang menjadi target dalam pelaksanaan asesmen TWK tersebut.

"Apa kepentingan saya membuat list orang?" kata dia.

Komnas HAM sudah menyatakan ada pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM ditemukan 11 wujud pelanggaran HAM dalam asesmen tes tersebut.

Lebih lanjut, Komnas HAM akan menyerahkan laporan hasil penyelidikan setebal 300 halaman lebih pada Presiden Joko Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/16252361/komnas-ham-temukan-profiling-hanya-pada-beberapa-pegawai-kpk-yang-ikuti-twk

Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke