Salin Artikel

Saat Mural Tuai Polemik, Mengapa Dihapus jika Jokowi Tidak Merasa Terganggu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Mural yang diduga gambar wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertuliskan "404 Not Found" sempat ramai dibahas oleh warganet di Twitter.

Pembahasan tentang mural itu pun menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Jokowi404NotFound pada 14 Agustus 2021.

Mural yang terletak di daerah Batu Ceper, Kota Tangerang, itu pun kemudian menjadi polemik.

Permasalahan bermula saat aparat kepolisian dan TNI menghapus mural tersebut dengan menimpanya menggunakan cat warna hitam karena dinilai melecehkan presiden.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Polisi juga kemudian mencari pelaku pembuatan mural tersebut.

Hingga kini, dua orang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya soal pembuatan mural tersebut.

Mengapa dihapus jika Presiden Jokowi tidak merasa terganggu?

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mempertanyakan mengapa pemerintah dan aparat harus menghapus mural tersebut jika Presiden Jokowi sendiri tidak merasa tidak terganggu dengan keberadaan mural itu.

"Kalau presiden kemudian enggak merasa itu mengganggu, lalu kenapa kemudian dihapus? Kan itu pertanyaannya," ujar Ubedilah seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (16/8/2021).

Ubedilah juga mempertanyakan mengapa pelaku pembuatan mural harus dicari oleh aparat kepolisian.

"Lalu kenapa juga harus dikejar mereka yang membuat?" kata Ubedilah.

Ubedillah menilai ada kejanggalan kenapa pemerintah pusat harus turun tangan menangani permasalah mural tersebut. Pahadal seharusnya hal itu ditangani oleh pemerintah daerah setempat.

"Perda itu dan dari pemerintah daerah ya. Pemerintah daerah saya, sampai saat ini tidak mendengar suaranya untuk bersikap dalam soal mural. Itu kan aneh, tiba-tiba langsung ditangani oleh pusat. Berarti itu kan ada sesuatu," katanya.


Ini artinya pemerintah anti-kritik. Hal ini berbanding terbalik seperti yang diucap oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi terbuka dengan kritik.

"Jadi dari sisi itu, tesis Mas Faldo batal bahwa ternyata bapak presiden tidak welcome dengan kritik," katanya.

Menurut Ubedillah, jika Indonesia memang benar-benar menganut sistem demokrasi, seharusnya pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mengupas pesan dari mural tersebut.

Apa yang sebenarnya yang ingin disampaikan oleh masyarakat dari mural tersebut. Sebab mural adalah salah satu media dari masyarakat untuk berekspresi, untuk menyampaikan pendapat atau kritikan.

"Ayo dijadikan perdebatan dari isi mural itu, apa makudnya? Kalau isi dari mural itu kemudian jadi persoalan. Apa yang disoalkan kalau itu yang terjadi itu akan bagus. Masyarakat punya hak mengkritik pemerintah dengan pesan-pesan simbolik, pesan simbolik itu kita kupas isinya apa, apa motifnya itu akan lebih sehat dari sisi demokrasinya," ujarnya.

"Tapi kalau itu langsung dihapus, tanpa kepala daerahnya bersuara, juga langsung ditangani pusat itu berarti kan ada persoalan," lanjut Ubedilah.

Senada dengan Arsitek dan Ahli Tata Kota Bambang Eryudhawan. Menurut Yudha pemerintah seharusnya tidak bersikap represif. Sebaliknya, pemerintah harus memaknai mural sebagai seni dan media seseorang dalam mengemukakan pendapat.

Terlebih, saat ini banyak sekali komunitas kesenian mural, grafiti dan seni jalanan yang terus berkembang.

"Jadi pemerintah juga mesti menyadari bahwa selain sebagai kesenian, mural sebagaimana perkembangannya juga turut menjadi media untuk berpendapat. Hanya, dulu mural-mural itu dilarang, tapi masa pemerintah saat ini mau seperti itu," ujar Yudha saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/08/2021).

Keberadaan mural dan seni jalanan ini, kata Yudha, awalnya dianggap sebagai urban kill dan hanya mengotori pemandangan perkotaan.

Namun, seiring perkembangan zaman, kota-kota di dunia justru banyak yang mengintegrasikan mural tersebut dengan desain arsitektur.

"Jadi mural ini diintegrasikan untuk memperindah penataan kota menjadi lebih baik, apalagi mural dibuat pada fasad atau bangunan-bangunan kosong tak berpenghuni, dan membuatnya lebih hidup," kata Yudha.

Yudha menyadari bahwa setiap pemerintah kota memiliki aturan terhadap penataan ruang publik dihias dengan mural. Tetapi perlu diingat juga bahwa mural telah melembaga sebagai simbol dari kebebasan berpendapat seseorang.

"Jadi keberadaan mural itu memang tergantung aturan pemerintah kota, tetapi jika mural Presiden Jokowi dianggap menghina, pertanyaan berikutnya apakah tidak ada lagi kebebasan berekspresi di negeri ini?," katanya.


Dinilai melawan hukum

Faldo Maldini menilai pembuatan mural tersebut sewenang-wenang, terlebih dibuat di fasilitas publik.

"Jadi ini kan sewenang-wenang. Apalagi itu fasilitas publik yang dihajar. Memperbaikinya pake uang rakyat pula," kata Faldo.

Bahkan menurut Faldo, pembuatan mural harus mendapat izin terlebih dahulu. Jika tidak, bisa berujung pada tindakan melawan hukum.

"Yang namanya mural, entah apapun isinya. Yang gambarnya memuji tokoh politik tertentu, yang mengkritisi pemerintah, yang memuji pemerintah kalau tidak ada izinnya bisa berujung pada tindakan melawan hukum mencederai hak orang lain. Itu ada di KUHP," katanya.

Jika masyarakat ingin mengkritik, kata Faldo, pemerintah sangat terbuka menyambut masyarakat.

"Kalau mau mengkritik, ruangannya terbuka kok. Ruang untuk mengkritik itu terbuka di republik ini. Kami juga selalu mengupayakan untuk buka ruang diskusi," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/12483611/saat-mural-tuai-polemik-mengapa-dihapus-jika-jokowi-tidak-merasa-terganggu

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke