Salin Artikel

PPKM Level 4 di Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali berakhir pada Senin (16/8/2021).

Kebijakan ini merupakan perpanjangan dari PPKM Level 4 yang telah dilaksanakan sejak 10 Agustus 2021.

Adapun PPKM Level 4 sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, dan 3-9 Agustus 2021.

Lantas, akankah pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali?

Pemerintah memang belum memberikan pemberitahuan resmi terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Namun, berdasarkan evaluasi yang telah disampaikan, terlihat penurunan kasus Covid-19 di wilayah PPKM, apa saja?

BOR rumah sakit turun

Presiden Joko Widodo mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Jawa-Bali mengalami penurunan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (15/8/2021).

"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Sementara di Jawa Barat 32 persen, dan Jawa Tengah 38,3 persen," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Kemudian disusul, BOR di Jawa Timur tercatat 52,3 persen, Banten 33,4 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 54,7 persen.

"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen," ujarnya.

Selain itu, Jokowi meminta laju vaksinasi Covid-19 harian terus dipecepat.

Sebab, secara nasional, laju vaksinasi harian saat ini telah berhasil mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.

Kasus Aktif Covid-19 Jawa-Bali turun

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus aktif Covid-19 di beberapa provinsi di Jawa-Bali juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, DKI Jakarta berhasil menurunkan kasus aktif Covid-19 hingga 90,18 persen dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.

Sebelumnya kasus aktif di DKI Jakarta meningkat 10 kali lipat hingga mencapai puncaknya pada 16 Juli 2021.

"Saat ini sudah bisa turun dalam kurun waktu tiga minggu, ini yang luar biasa turun 90 persen dari puncak, luar biasa sekali DKI Jakarta turunnya 90,18 persen, ini per tanggal 11 Agustus," kata Dewi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Kemudian, Provinsi Jawa Tengah mengalami penurunan kasus aktif hingga 38,50 persen, setelah sebelumnya mengalami kenaikan kasus sembilan kali lipat.

Lalu, Jawa Barat menunjukkan penurunan kasus aktif hingga 42,91 persen dalam kurun waktu dua pekan.

Selain itu, Banten juga menunjukkan penurunan kasus aktif hingga 67,93 persen dalam kurun waktu dua pekan, setelah sebelumnya terjadi kenaikan kasus aktif hampir 20 kali lipat.

Selain Banten, Jawa Timur mengalami penurunan kasus aktif hingga 44,80 persen setelah sebelumnya mengalami kenaikan kasus 20 kali lipat dengan puncak kasus aktif pada 29 Juli 2021.

"Kenaikannya luar biasa karena jumlah kabupaten/kotanya banyak bisa jadi saat varian Delta menyebar meluas ke banyak daerah," ujarnya.

Dewi menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mengalami penurunan kasus aktif hingga 20,79 persen dalam kurun waktu enam hari.

Terakhir, disusul Bali dengan penurunan kasus aktif hingga 7,04 persen dalam kurun waktu enam hari terakhir.

Angka kematian tinggi

Meskipun jumlah kasus aktif dan angka keterisian RS mengalami penurunan, namun kasus kematian akibat Covid-19 justru masih cukup tinggi.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, dalam 30 hari terakhir penambahan kasus kematian harian di atas 1.000 kasus per hari.

Terhitung sejak 16 Juli sampai 14 Agustus 2021, kasus kematian di tingkat nasional yang dilaporkan pemerintah yaitu 46.174 jiwa.

Sementara itu, secara kumulatif, jumlah kasus kematian hingga 14 Agustus 2021 yaitu 116.366 jiwa setelah ada penambahan 1.270 kasus kematian pada kemarin.

Sebagai perbandingan, data perkembangan Covid-19 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada 13 Agustus 2021 merupakan yang tertinggi di dunia.

Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada Jumat (13/8/2021) yaitu 1.432 jiwa. Kemudian, disusul Brasil dengan 975 kematian, Rusia dengan 815 kematian, Meksiko dengan 727 kematian, dan Amerika Serikat dengan 620 kematian.

Menurut, ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Dicky Budiman, kematian akibat Covid-19 merupakan cerminan dari adanya persoalan sejak di level hulu hingga hilir.

Di tingkat hulu, risiko kematian akan meningkat seiring dengan kegagalan tes dan lacak yang menyebabkan kasus membesar dan keterlambatan isolasi atau perawatan.

Kemudian di tingkat hilir, menurut Dicky, hal ini juga bisa terjadi karena masalah di dalam perawatan, termasuk keterbatasan obat-obatan, oksigen, dan tenaga kesehatan.

Untuk Covid-19, salah satu yang khas adalah tingginya kebutuhan oksigen dan risiko kematian pasien akan membesar jika terlambat pasokannya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/07354611/ppkm-level-4-di-jawa-bali-berakhir-hari-ini-akankah-diperpanjang

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke