"Mari perkuat posisi Komnas HAM untuk perlindungan HAM karena itu tugas konstitusional kita ketika melakukan perbaikan ketatanegaraan melalui reformasi, kita melindungi sebaik-baiknya, mari bangun kepercayaan terhadap lembaga ini," ujar Mahfud dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2021, Kamis (12/8/2021).
Ia berharap Komnas HAM dapat meningkatkan kinerjanya agar ke depan semakin mendapatkan kepercayaan.
"Komnas HAM harus bekerja dengan baik agar bisa dipercaya, rakyat juga harus percaya terhadap lembaga ini," kata Mahfud.
Di samping itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM.
Menurutnya, Komnas HAM merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi sekalipun posisinya masih serumpun dengan eksekutif.
"(Komnas HAM) didesain sebagai lembaga yang otonom. Sebab itu, pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM," tegas Mahfud.
Dalam ketatanegaraan, selain Komnas HAM juga terdapat sejumlah lembaga lain yang mempunyai posisi sama kendati masih serumpun dengan eksekutif.
Antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mahfud mengatakan, jika pemerintah ingin melakukan penguatan HAM, hal itu dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan Komnas HAM.
"Kita punya Dirjen HAM sendiri. Mau ada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), ya kita sendiri, Komnas HAM sendiri. Karena Komnas HAM independen dan bisa dianggap lebih obyektif oleh masyarakat, silakan," imbuh Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/17062581/mahfud-ajak-semua-pihak-bangun-kepercayaan-ke-komnas-ham