Salin Artikel

Mahfud Ajak Semua Pihak Bangun Kepercayaan ke Komnas HAM

"Mari perkuat posisi Komnas HAM untuk perlindungan HAM karena itu tugas konstitusional kita ketika melakukan perbaikan ketatanegaraan melalui reformasi, kita melindungi sebaik-baiknya, mari bangun kepercayaan terhadap lembaga ini," ujar Mahfud dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2021, Kamis (12/8/2021).

Ia berharap Komnas HAM dapat meningkatkan kinerjanya agar ke depan semakin mendapatkan kepercayaan.

"Komnas HAM harus bekerja dengan baik agar bisa dipercaya, rakyat juga harus percaya terhadap lembaga ini," kata Mahfud.

Di samping itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM.

Menurutnya, Komnas HAM merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi sekalipun posisinya masih serumpun dengan eksekutif.

"(Komnas HAM) didesain sebagai lembaga yang otonom. Sebab itu, pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM," tegas Mahfud.

Dalam ketatanegaraan, selain Komnas HAM juga terdapat sejumlah lembaga lain yang mempunyai posisi sama kendati masih serumpun dengan eksekutif.

Antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mahfud mengatakan, jika pemerintah ingin melakukan penguatan HAM, hal itu dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan Komnas HAM.

"Kita punya Dirjen HAM sendiri. Mau ada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), ya kita sendiri, Komnas HAM sendiri. Karena Komnas HAM independen dan bisa dianggap lebih obyektif oleh masyarakat, silakan," imbuh Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/17062581/mahfud-ajak-semua-pihak-bangun-kepercayaan-ke-komnas-ham

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke