Salin Artikel

Pemda Diminta Tak Anggap Aduan Masyarakat sebagai Beban Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak menganggap aduan masyarakat sebagai beban kerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, pemda justru harus memiliki komitmen untuk mengelola aduan masyarakat.

Hal itu disampaikan Hudori dalam acara monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR! 2021 untuk pemda wilayah tengah dan timur.

“Pengaduan itu merupakan harapan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pelayan publik,” ujar Hudori, dikutip dari siaran pers, Kamis (12/8/2021).

Hudori mengatakan, pihaknya masih menemukan kendala dan permasalahan dalam memberikan pelayanan pengaduan masyarakat.

Menurut dia, koordinasi dan kerja sama  pemda dengan pemerintah pusat pun dibutuhkan dalam melakukan pelayanan masyarakat tersebut.

Sebab, pelayanan masyarakat harus bisa dilakukan tidak hanya oleh pemda tetapi juga oleh pemerintah pusat.

"Saya harap pemerintah daerah segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan masyarakat dengan cepat, akurat, dan tuntas," kata dia.

Selain itu, Hudori juga meminta pemda untuk menyusun rencana aksi kegiatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pengaduan.

Termasuk, sosialisasi secara proaktif kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

"Daerah juga harus memanfaatkan data pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan," kata dia.

Oleh karena itu, ia mendorong pemda untuk melakukan penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik.

Kemendagri akan terus melakukan pemantauan data pengelolaan pengaduan oleh pemda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/16045591/pemda-diminta-tak-anggap-aduan-masyarakat-sebagai-beban-kerja

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke