JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya rencana pembangunan desa yang berdasarkan pada data dan fakta di lapangan.
Dengan demikian, dana desa dari pemerintah pusat dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran dalam pengentasan kemiskinan.
"Tentu, yang dimaksud penurunan kemiskinan itu harus melihat siapa sasarannya, berapa jumlah orangnya, mana yang sudah mendapatkan jaring pengaman sosial dari kementerian sosial. Siapa yang sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan siapa yang belum mendapatkan sama sekali," kata Abdul dalam webinar Mengembangkan Puskesos-SLRT Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional, Kamis (12/8/2021).
Abdul mengatakan, kementeriannya tengah memberikan ruang terkait pemutakhiran data desa.
Ia berharap ke depannya upaya pengentasan kemiskinan di desa berdasarkan pada pemutakhiran data berbasis mikro.
Sehingga, seluruh program di desa benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat.
Abdul mengungkapkan, ketika awal dana desa digelontorkan, rencana kerja pembangunan pemerintah desa justru didasarkan pada keinginan elite, bukan keinginan masyarakat.
"Kita berharap, mulai 2021 untuk rencana kerja pemerintah desa 2022 sudah betul-betul berbasis pada masalah, berbasis kepada problematika yang dihadapi warga masyarakat, bukan berbasis pada keinginan elite-elite desa," ucapnya.
Abdul mencontohkan persoalan masyarakat desa yang sulit mendapatkan bantuan sosial karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia mengatakan, pendataan terhadap warga yang belum memiliki KTP sudah menjadi dasar untuk pembagian penyaluran bantuan langsung tunai dana desa.
Pendataan itu, kata dia, berbasis di tingkat RT dan dilakukan oleh relawan Covid-19 yang juga berasal dari RT tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah desa tidak melupakan pendataan terhadap warga yang belum atau tidak memiliki KTP.
"Nah, di sinilah peran desa, harus betul-betul menyelesaikan masalah ini dengan betul-betul kita minta mendata, bukan hanya warga yang ber-KTP tetapi warga yang belum ber-KTP pun harus didata," kata Abdul.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/13551201/mendes-ingatkan-pentingnya-pemutakhiran-data-dalam-pembangunan-desa