Adapun Riyadi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, pada tahun 2019.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
"Didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi program DP 0 rupiah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/8/2021).
Selain Riyadi, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Ia diperiksa terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya yakni untuk pengadaan tanah di Munjul.
Kemudian, Taufik dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut.
Selain itu, KPK mendalami perkenalan politisi Partai Gerindra itu dengan tersangka Rudi Hartono Iskandar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dan Wakil direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.
Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/09422201/kpk-dalami-regulasi-program-dp-0-rupiah-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan