JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, pada Selasa (10/8/2021).
Taufik diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
"Hari ini, pemeriksaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles) dkk," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Selain Taufik, KPK juga akan memeriksa Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata dan Plh BP BUMD Periode 2019 bernama Riyadi.
Ali mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Yoory Corneles dan Wakil direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene.
Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/10/13194451/kasus-pengadaan-lahan-di-munjul-kpk-panggil-wakil-ketua-dprd-dki-m-taufik