Salin Artikel

17 Agustus dan Janji Indonesia Bebas dari Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pernah menargetkan Indonesia terbebas dari pandemi Covid-19 pada 17 Agustus 2021 atau tepat pada HUT RI ke-76.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo pernah memasang target bhawa Indonesia akan bebas Covid-19 pada 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT RI ke 76.

"Mudah-mudahan pada ultah kemerdekaan bangsa, kita bisa mengendalikan Covid-19 ini dengan lebih baik, mengurangi angka yang terpapar Covid-19 dan mengurangi angka kematian," kata Doni dalam acara "Inovasi Indonesia untuk Indonesia Pulih Pasca Pandemi, Selasa (2/3/2021).

Ketika itu, penularan Covid-19 di Indonesia mulai menurun setelah menghadapi lonjakan kasus pertama di bulan Januari akibat banyaknya aktivitas masyarakat di libur akhir tahun 2020.

Pada 2 Maret, kasus aktif Covid-19 perlahan menurun setelah terjadi lonjakan kasus yang membuat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy ratio) melebihi 80 persen.

Saat itu, jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 149.645 orang. Adapun penambahan kasus baru berkisar di angka 5.000-6.000 orang per hari. Angka kesembuhan melampaui angka kasus baru yakni di kisaran 6.000-8.000 orang per hari.

Angka tersebut cukup menggembirakan karena kasus aktif Covid-19 berangsur turun dan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit menurun sehingga pasien dengan penyakit lain yang membutuhkan perawatan intensif tidak terganggu. Sistem kesehatan yang sempat kolaps berangsur pulih.

Namun rupanya Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran. Hal itu diperparah dengan masuknya varian delta virus corona dari India yang memiliki daya tular lebih cepat.

Sistem kesehatan nasional bahkan sempat kolaps pada Juli saat kasus harian menembus angka 30.000 hingga 50.000. Akibatnya, kasus aktif pun menembus angka 500.000

BOR di rumah sakit rata-rata sudah di atas 90 persen sehingga banyak pasien Covid-19 yang semestinya mendapat perawatan intensif namun meninggal dunia karena terpaksa isolasi mandiri di rumah dengan perawatan seadaanya.

Bahkan kasus baru Covid-19 mencapai puncaknya pada 14 Juli dengan jumlah 54.517 orang yang terjangkit virus corona. Penambahan tertinggi sebelumnya terjadi pada 13 Juli yakni sebanyak 47.899 orang.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa (27/7/2021) juga menunjukkan ada sebanyak 2.069 kasus meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut tercatat sebagai jumlah kematian tertinggi akibat Covid-19. Sebelumnya, angka tertinggi terjadi pada 23 Juli 2021 dengan jumlah sebanyak 1.566 orang yang meninggal dunia.

PPKM belum optimal

Pemerintah pun melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM level 4 untuk menekan laju penularan Covid-19.

Kendati demikian epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun Level 4 belum bedampak signifikan.

Sebab, kata Dicky, angka positivity rate di Indonesia masih tinggi meski angka keterisian tempat tidur sudah menurun.

"Dampaknya sih ada, namun kita harus akui karena indikator pertama di awal itu positivity rate masih di atas 20 persen, angka kematian masih tinggi, belum berdampak signifikan, akan ada proses," kata Dicky

Dicky menjelaskan, indikator keberhasilan PPKM semestinya bukan menurunkan jumlah kasus baru Covid-19 menjadi di bawah 10.000 per hari seperti yang ditargetkan pemerintah, melainkan menurunkan positivity rate.

Sebab, menurut Dicky, angka kasus baru Covid-19 rawan dimanipulasi karena ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk menurunkan kasus.

"Kalau penurunan kasus, kita harus liat positivity rate-nya sudah memadai belum, kalau sudah bisa memadai paling tidak 5 persen, confidence, lah kalau saya sampaikan kasus sudah menurun," kata dia. 

Ia pun berpendapat, strategi utama dalam penanganan pandemi semestinya bukan dengan melakukan pembatasan tapi dengan menggencarkan 3T, 5M, dan vaksinasi.

Istilah 3T yang dimaksud adalah testing, tracing, treatment. Sedangkan 5M adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Harus sangat bijak memakai pembatasan ini karena ongkosnya tinggi," ujar Dicky.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/19240411/17-agustus-dan-janji-indonesia-bebas-dari-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke