JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan memberikan kepada atlet peraih medali olimpiade serta pelatihnya formasi khusus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Tjahjo mengatakan, saat ini formasi tersebut sedang dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali olimpiade dan pelatihnya, pemerintah bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Menurut dia, formasi khusus ASN untuk atlet ini juga pernah diberikan kepada atlet berprestasi tiga tahun lalu.
Meski demikian, tetap akan ada tes yang diberikan kepada para atlet tersebut.
“Ada tes. Demikian hasil kesepakatan Menpan RB dgn Kepala BKN,” ucap dia.
Ia menambahkan, pemberian formasi khusus ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para atlet berprestasi.
Selain itu, apresiasi ini juga diberikan sebagai upaya untuk memberikan inspirasi kepada generasi muda agar memiliki motivasi untuk mengharumkan nama bangsa di bidang olahraga.
“Dan agar terjadi keberlanjutan prestasi karena para juara dan pelatihnya akan terus berada dalam sistem pembinaan prestasi.
Diketahui, enam dari 28 atlet Indonesia yang mewakili Tanah Air di Olimpiade Tokyo 2020 berhasil membawa oleh-oleh medali.
Enam atlet tersebut terdiri atas lima nomor dari dua cabang olahraga (cabor), yakni angkat besi dan bulu tangkis.
Tiga atlet angkat besi Indonesia yang meraih medali yakni Windy Cantika Aisah (perunggu), Eko Yuli Irawan (perak), dan Rahmat Erwin Abdullah (perunggu).
Sementara dari cabor bulu tangkis ada pasangan ganda putri, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu (emas), dan Anthony Sinisuka Ginting (perunggu).
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/18241041/pemerintah-bakal-beri-formasi-khusus-asn-bagi-atlet-peraih-medali-olimpiade