Salin Artikel

UPDATE: Sebaran 1.475 Kasus Kematian Covid-19, Jateng Tertinggi dengan 404

Penambahan kasus kematian ini tersebar di 33 provinsi.

Dengan demikian, hingga Senin (9/8/2021) pasien Covid-19 meninggal dunia mencapai 108.571 orang.

Menurut data pemerintah, penambahan tertinggi ada di Jawa Tengah sebanyak 404 kasus, lalu disusul Jawa Timur sebanyak 305 kasus, dan Jawa Barat 120 kasus.

Sementara itu, ada penambahan 20.709 kasus positif Covid-19 dalam sehari.

Dengan demikian, hingga hari ini ada 3.686.740 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Berikut ini sebaran kasus kematian akibat Covid-19, Senin (9/8/2021):

1. Jawa Tengah: 404 kasus
2. Jawa Timur: 305 kasus
3. Jawa Barat: 120 kasus
4. Kalimantan Timur: 72 kasus
5. Lampung: 62 kasus

6. DIY: 59 kasus
7. Riau: 53 kasus
8. Bali: 40 kasus
9. Sumatera Selatan: 35 kasus
10. Banten: 31 kasus


11. Sulawesi Selatan: 30 kasus
12. Sumatera Utara: 28 kasus
13. Sulawesi Tengah : 25 kasus
14. Kalimantan Selatan: 24 kasus
15. Kalimantan Utara: 23 kasus

16. Bangka Belitung: 21 kasus
17. Aceh: 20 kasus
18. Kalimantan Tengah: 18 kasus
19. Kepualauan Riau: 18 kasus
20. DKI Jakarta: 14 kasus

21. Sumatera Barat: 13 kasus
22. Kalimantan Barat: 9 kasus
23. Jambi: 9 kasus
24. Sulawesi Utara: 8 kasus
25. NTT: 7 kasus

26. Bengkulu: 7 kasus
27. Sulawesi Barat: 6 kasus
28. Sulawesi Tenggara: 4 kasus
29. NTB: 3 kasus
30. Papua: 2 kasus

31. Maluku Utara: 2 kasus
32. Papua Barat: 2 kasus
33. Gorontalo: 1 kasus
34. Maluku: 0 kasus

Total: 1.475 kasus kematian

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/18203641/update-sebaran-1475-kasus-kematian-covid-19-jateng-tertinggi-dengan-404

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke