Apalagi, kata dia, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sekaligus pemberdayaan masyarakat.
"Saya selalu berharap agar pesantren dapat turut serta menjadi wadah pengembangan ekonomi, khususnya ekonomi syariah," ujar Ma'ruf di acara Doa/Istighasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) secara daring, pada Minggu malam (8/8/2021), dikutip dari siaran pers.
Menurut Ma'ruf, saat ini pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi merupakan perintah Allah.
Ma'ruf memastikan bahwa mengembangkan ekonomi adalah masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah.
"Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi pesantren adalah salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah," kata dia.
Apalagi, ujar Ma'ruf, Indonesia saat ini memiliki sekitar 30.000 pesantren dengan santri yang berjumlah sekitar 4 juta orang.
Oleh karena itu, Ma'ruf pun berharap kehadiran Hebitren dapat memperkuat ekonomi pesantren.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/10402021/wapres-harap-pesantren-jadi-wadah-pengembangan-ekonomi-syariah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan