Salin Artikel

Kemenkes: Tak Ada Unsur Kesengajaan soal Penggunaan NIK Warga Bekasi oleh WNA

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi membantah, ada unsur kesengajaan dalam persoalan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh WNA untuk vaksinasi Covid-19.

Akibat penggunaan NIK itu, Wasit Ridwan, seorang warga Bekasi, Jawa Barat, sempat gagal disuntik vaksin Covid-19. Menurut Oscar, persoalan itu timbul lantaran terjadi kesalahan di lapangan.  

"Sekali lagi semua tidak ada unsur kesengajaan. Saya yakin akibat persoalan yang memang sekali lagi berasal dari kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan. Termasuk tadi salah input (data NIK)," ujar Oscar dalam konferensi pers secara virtual bersama Dukcapil Kemendagri, Jumat (6/8/2021).

Oscar menjelaskan, satu kesalahan input satu digit saja dari deret angka pada NIK akan berdampak fatal.

Kesalahan input ini bisa disebabkan kesalahan petugas input data atau kesalahan individu yang memiliki NIK itu sendiri yang memanfaatkan aplikasi.

"Hal-hal seperti ini harus kita perbaiki. Tentunya kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan apakah sulit mengakses, tidak dapat mendapat fasilitasi vaksinasi. Kita membuka ruang semacam call center yang bisa diakses kapan saja dan tentu akan dipermudah dalam penjelasannya," tambah Oscar.

Sebelumnya, dikutip dari pemberitaan KompasTV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksin Covid-19.

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Penyebabnya, NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Wasit telah dipakai orang lain.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK KTP milik Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan masalah yang dialami Wasit tersebut.

Menurut Zudan, NIK yang tertera pada data vaksinasi tersebut benar milik Wasit Ridwan.

"Setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar, NIK tersebut adalah miliknya," ungkap Zudan.

"Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/06/15154571/kemenkes-tak-ada-unsur-kesengajaan-soal-penggunaan-nik-warga-bekasi-oleh-wna

Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke