Salin Artikel

Setuju UU ITE Direvisi, Calon Hakim Agung: Dampaknya Begitu Luas dan Masyarakat Keberatan

Ia menilai, UU ITE yang ada saat ini menghambat kebebasan berpendapat dan mendapat banyak penolakan. 

Hal itu ia katakan dalam wawancara terbuka hakim agung tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Kamis(4/8/2021).

"Karena undang-undang ini sangat sensitif sekali, sehingga sedikit pun orang lengah menyampaikan pendapat bisa berususan dengan hukum," kata Hery menjawab pertanyaan anggota KY selaku panelis wawancara, Amzulian Rifai.

"Maka karena dampaknya itu begitu luas dan masyarakat sudah menyatakan semacam keberatan terhadap eksistensi undang-undang tersebut maka saya setuju untuk di-her (direvisi)," kata Hery melanjutkan.

Awalnya, Amzulian meminta komentar kepada Hery mengenai UU ITE yang ia sebut telah menjadi momok bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Hery pun berpendapat, UU ITE merupakan undang-undang yang rentan terhadap kebebasan berpendapat yang dapat membuat seseorang mesti berurusan dengan pihak berwajib hanya karena masalah sepele.

"Maka inilah yang menjadi agak sensitif sehingga bisa membelenggu kreativitas seseorang, kemerdekaan seseorang dalam berpendapat," ujar Hery.

Amzulian lalu balik bertanya mengenai apa saja faktor-faktor yang memenuhi unsur pidana dari perbuatan yang diatur oleh UU ITE.

Namun, Hery hanya menjawab bahwa perbuatan dapat dipidana apabila perbuatan itu dilaran oleh aturan dan ada ancaman pidananya.

"Itu ada rumusannya di dalam aturan tersebut, perbuatan mana yang tidak boleh itu sehingga mengakibatkan perbuatan itu menjadi dilarang dan bisa dijatuhi sanksi," kata Hery.

Mendengar itu, Amzulian menilai jawaban-jawaban yang dilontarkan oleh Hery masih bersifat umum, atau belum spesifik pada persoalan UU ITE.

Oleh sebab itu, ia memberikan pertanyaan pamungkas, apakah Hery setuju UU ITE diubah atau tidak. Namun, Amzulian tetap menilai jawaban Hery masih bersifat umum.

"Baik terima kasih ya, jadi masih umum jawabannya, belum spesifik tentang ITE ya, enggak apa-apa, terima kasih," kata Amzulian.

KY tengah menggelar seleksi calon hakim agung. Proses wawancara terbuka diselenggarakan mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).

Tahapan ini diikuti oleh 24 peserta calon calon hakim agung yang terbagi dalam kamar pidana, perdata.

Sebelum tahapan wawancara, 24 peserta calon hakim agung itu sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan serta assesmen kepribadian dan rekam jejak.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/19333171/setuju-uu-ite-direvisi-calon-hakim-agung-dampaknya-begitu-luas-dan

Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke