JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung kamar pidana Adly menyayangkan banyak kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang tidak kembali ke kas negara.
Hal itu ia sampaikan dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 oleh Komisi Yudisial (KY) yang disiarkan secara daring, Rabu (4/8/2021).
"Kita memberantas korupsi. Orang memang sudah dihukum, orang lain memang tidak akan melakukan itu. Orang yang sama tidak akan melakukan, orang lain diharapkan tidak melakukan," kata Adly.
"Tapi hal urgent yang paling saya sayangkan adalah uang negaranya tidak kembali," ujar dia.
Adly melihat ada perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi terpidana tidak mengembalikan kerugian negara kepada negara. Mereka justru lebih memilih mengganti kerugian dengan hukuman badan atau pidana.
"Untuk itu, saya sangat berharap ketika kalau saya diberi kesempatan menjadi hakim agung ini harus dibenahi bagaimana uang negara ini kembali ke negara," tuturnya.
Ia pun menawarkan konsep adanya pemberian hukuman minimal bagi terpidana korupsi yang mengembalikan kerugian negara secara utuh.
Sehingga ,nantinya terpidana bisa tetap dihukum dan kerugian yang diambil bisa kembali seutuhnya untuk kepentingan negara.
"Jadi tiga tujuan ini bisa tercapai. Tapi, sampai hari ini menurut saya belum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara belum tercapai. Ini harapan saya," ucap dia.
Adapun seleksi calon hakim agung dilakukan Komisi Yudisial. Proses wawancara terbuka diselenggarakan mulai Selasa (3/8/2021) hingga Sabtu (7/8/2021).
Tahapan ini diikuti oleh 24 peserta calon hakim agung yang terbagi dalam kamar pidana dan perdata.
Sebelum tahapan wawancara, 24 peserta calon hakim agung itu sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan serta asesmen kepribadian dan rekam jejak.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/14053101/calon-hakim-agung-ini-sebut-banyak-kerugian-negara-dalam-kasus-korupsi-yang