Salin Artikel

Wawancara Terkait Integritas Calon Hakim Agung Dilakukan Tertutup, Pemantau Peradilan: Sebuah Kemunduran

Tes wawancara itu disiarkan secara terbuka melalui akun YouTube Komisi Yudisial.

Namun, setiap komisioner KY bidang pengawasan hakim Sukma Violetta dan komisioner bidang perekrutan hakim Siti Nurjanah bertanya pada calon hakim agung, suara pada siaran streaming hilang atau mati.

Dilansir dari Kompas.id, Juru Bicara KY, Miko Ginting menjelaskan bahwa wawancara terkait integritas para calon memang dilakukan secara tertutup.

"Rapat komisioner KY memutuskan bahwa sesi wawancara rerkait integritas dilakukan secara tertutup," ungkap Miko dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Miko tidak berkomentar lebih lanjut ketika ditanya soal alasan keputusan tersebut.

Perwakilan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa keputusan itu merupakan kemunduran dalam proses seleksi dan sebuah pelanggaran hak publik untuk mengenai integritas calon hakim agung.

"Seharusnya proses verifikasi dan klatifikasi terhadap data publik, seperti laporan harta kekayaan, tidak boleh dibatasi oleh KY," jelas Erwin.

Erwin memaparkan, berdasarkan data KPP, sebanyak 30 persen dari total calon hakim agung bermasalah dan diragukan independensinya.

Hal itu, lanjut Erwin, nampak dari adanya calon hakim agung yang memiliki kekayaan berlimpah, hingga memiliki rumah di kawasan elite yang berada di luar negeri.

Dalam pandangan Erwin, dengan adanya temuan ini, masyarakat perlu tahu integritas dari para calon hakim agung.

"Yang boleh ditutup atau dibatasi itu hal-hal yang menyangkut privasi dan data pribadi bukan data publik. Namun, KY sekarang gagal untuk mendudukan perbedaan antara perlindungan pribadi dan hak publik untuk tahu," tutur Erwin.

"Dalam seleksi ke depan, KY tidak boleh membatasi hak publik untuk tahu jejak rekam calon halim agung. Ini sebuah kemunduran dibandingkan dengan proses-proses seleksi sebelumnya," sambung dia.

Senada dengan Erwin, Mantan Ketua KY Suparman Marzuki menyayangkan keputusan KY yang menutup proses seleksi terkait integrasi.

Suparman menyebut selama ini pertanyaan terkait kekayaan, kejanggalan putusan yang pernah dilakukan oleh calon hakim agung sampai laporan suap disampaikan terbuka pada publik.

"Selama ini seleksi CHA dijalankan dengan prinsip itu. Yang tertutup hanya tentang moral. Pertanyaan tentang kekayaan, kejanggalan putusan yang pernah dibuat calon termasuk laporan tentang suap ditanyakan secara terbuka," kata Suparman.

Adapun beberapa hakim dinyatakan lolos dan menjalani proses wawancara terbuka calon hakim agung.

Beberapa calon pernah menangani kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Seperti Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Dwiarso Budi Santiarto yang pernah menjadi ketua majelis hakim dalam perkara penodaan agama yang menjerat Ahok.

Kemudian Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Aviantara yang pernah menangani perkara Bank Century dan korupsi pengadaan Al Quran.

Lalu Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung RI, Suharto, yang pernah menjadi ketua majelis hakim dalam perkara kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Suharto bersama anggota majelis hakim pada tahun 2008 silam sepakat untuk memvonis bebas mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopradjono yang diduga terlibat dalam kematian Munir.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/08232651/wawancara-terkait-integritas-calon-hakim-agung-dilakukan-tertutup-pemantau

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke