JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 130.628 kasus suspek, pada Selasa (3/8/2021) pukul 12.00 WIB. Data tersebut dapat diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan 33.900 pasien positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.496.700 orang, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Selanjutnya, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 31.324 orang. Dengan demikian, total kasus kesembuhan hingga saat ini mencapai 2.873.669 orang.
Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.598 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 98.889 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/17340361/update-3-agustus-130628-kasus-suspek-terkait-covid-19