Salin Artikel

Terima Surat Somasi Moeldoko, ICW: Kami Sedang Mempelajari

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pihaknya sedang mempelajari hal-hal yang ada dalam surat somasi tersebut.

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

"Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," papar dia.

Diketahui Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Kamis (29/7/2021) meminta ICW membuktikan tudingannya dalam waktu 1x24 jam.

Jika tidak bisa membuktikan tudingan itu, Moeldoko meminta ICW meminta maaf karena tuduhannya bahwa Moeldoko memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin yakni PT Harsen Laboratories.

Adapun sebelumnya, peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi virtual, Kamis (22/7/2021) mengatakan bahwa Moeldoko punya hubungan dengan Sofia Koswara.

Egi mengatakan Sofia Koswara adalah Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

Hubungan Sofia dengan Moeldoko terjalin melalui PT Noorpay Perkasa.

Menurut data yang disampaikan Egi, Sofia merupakan pemilik saham dan direktur perusahaan itu.

Hubungan antara Moeldoko dengan Sofia, kata Egi, terjalin karena dua hal.

Pertama ICW menyebut anak kandung Moeldoko, Joanina Rachman merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa.

Kedua, PT Noorpay Perkasa pernah bekerjasama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia terkait dengan ekspor beras.

"Dalam kesempatan itu Moeldoko yang Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia berjumpa dengan Sofia Koswara," terang Egi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/05241621/terima-surat-somasi-moeldoko-icw-kami-sedang-mempelajari

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke