JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan diterbitkannya surat edaran tersebut.
"Benar," kata Nadia saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Dalam SE itu disebutkan bahwa keputusan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil diambil, setelah melihat kasus Covid-19 terhadap ibu hamil meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi tertentu.
"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE tersebut yang diterima dari Kemenkes, Senin.
Adapun, prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil tak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasa dilakukan. Sebelum divaksinasi, ibu hamil akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah hingga ditanya soal riwayat penyakit.
Vaksinasi untuk ibu hamil sudah dapat dimulai pada 2 Agustus ini dengan menggunakan vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Kemudian, pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Lebih lanjut, SE ini ditandatangani Pelaksanaan Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/02/19393561/terbitkan-edaran-kemenkes-izinkan-vaksinasi-covid-19-untuk-ibu-hamil
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan