Salin Artikel

Terima Suntikan Vaksin Nusantara, Moeldoko: Semoga Tidak Diasumsikan Macam-macam

Penyuntikan vaksin kepada Moeldoko dilakukan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Informasi ini disampaikan Moeldoko dalam unggahan di akun Instagram resminya @dr_moeldoko, Jumat sore.

"Hari ini, saya menerima suntikan vaksin Nusantara untuk mencegah penularan Covid-19 dari Letjend (Purn) Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto," ujar Moeldoko.

Dia menjelaskan, vaksin Nusantara dikembangkan dengan memakai metode dendritik.

Bahan dasar vaksin, kata dia, berasal dari sel darahnya sendiri.

"Setelah sel itu melalui proses di laboratorium, sel darah tersebut kembali dimasukkan ke dalam tubuh saya," ungkap Moeldoko.

"Biarlah saya ikut mencoba dulu sebagai dukungan pada kerja keras anak bangsa," tuturnya menjelaskan alasannya mau disuntik vaksin yang kini masih dalam proses pengembangan itu.

"Semoga dukungan saya ini tidak diasumsikan macam-macam," tambah Moeldoko.

Moeldoko sendiri telah menerima suntikan dosis lengkap vaksin Covid-19.

Suntikan dosis pertama diterima pada 3 Maret 2021. Sementara dosis kedua di Ruang MCU RSPAD Gatot Soebroto, 31 Maret 2021.

Sebagaimana diketahui, Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bersama dengan Aivita Biomedical Corporation AS pun menggagas vaksin nusantara berbasis sel dendritik.

Terawan menyebut, vaksin Nusantara adalah vaksin Covid-19 pertama di dunia yang menggunakan sel dendritik.

Namun, gagasan ini dikritik oleh para ahli, mulai dari ahli biologi molekuler Indonesia Ahmad Utomo, Doktor Bidang Biokimia dan Biologi Molekuler Ines Atmosukarto, epidemiolog Pandu Riono hingga Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban.

Begitu juga dengan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menilai pengembangan vaksin nusantara tak sesuai kaidah ilmiah dan medis, serta banyak kejanggalan dalam proses penelitian vaksin Nusantara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/30/17293491/terima-suntikan-vaksin-nusantara-moeldoko-semoga-tidak-diasumsikan-macam

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke