Salin Artikel

KJRI Jeddah Imbau Umat Muslim Indonesia Tunda Rencana Umrah

JAKARTA, INDONESIA - Arab Saudi mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk menunaikan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021.

Meski diperbolehkan, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, mengimbau agar WNI sebaiknya menunda rencana ibadah tersebut. 

"Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," ujar Eko seperti dilansir Antara, Rabu (28/7/2021).

Namun bagi masyarakat Indonesia yang tetap ingin beribadah umrah tahun ini, Eko mempersilakan asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi.

Salah satu syaratnya adalah karantina 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi. Hal berlaku bagi Indonesia dan delapan negara lainnya seperti India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," katanya.

Eko menyebut melalui negara ketiga umumnya membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

Selain melakukan karantina di negara ketiga, calon jemaah umrah asal Indonesia harus mendapat vaksin lengkap yang direkomendasikan seperti Pfizer, Mordena, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.

Calon jemaah asal Indonsia yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dari produk China pun diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah, namun harus mendapatkan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Eko juga menyebut bahwa calon jemaah umrah asal Indonesia harus berusia di atas 18 tahun ke atas serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/19245811/kjri-jeddah-imbau-umat-muslim-indonesia-tunda-rencana-umrah

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke