Salin Artikel

Lili Pintauli Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara, ICW Minta KPK Dalami Aliran Dana

Informasi ini diungkapkan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam persidangan virtual, Senin (26/7/2021).

Menanggapi hal tersebut Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK segera melakukan penyelidikan apakah ada aliran dana yang mengarah pada Lili terkait komunikasi tersebut.

"KPK harus secepat mungkin menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana suap pada Lili. Hal ini penting untuk menelusuri apakah ada aliran dana yang diterima Lili pasca menjalin komunikasi dengan Syahrial?" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Kurnia juga meminta agar lembaga antirasuah itu mencari tahu apakah ini kali pertama dugaan Lili menjalin komunikasi dengan pihak berperkara.

"ICW khawatir sebelumnya Lili sudah pernah melakukan praktek serupa terhadap perkara-perkara yang lain," kata dia.

Dalam kesaksian Robin, Lili disebut mengarahkan Syahrial untuk bertemu dengan orang suruhannya bernama Fahri Aceh. Kurnia meminta KPK menyelidiki adanya nama baru tersebut.

"Siapa Fahri Aceh yang disebutkan Robin sebagai orang kepercayaan Lili?" ucapnya.

Terakhir, Kurnia berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa menangani dugaan pelanggaran kode etik pada Lili secara obyektif.

"Jika kemudian dalam prosesnya terbukti melanggar etik, ICW mendorong agar Dewas menjatuhkan sanksi berat," tutur Kurnia.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (4) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020, yakni merekomendasikan agar Lili mengundurkan diri dari Pimpinan KPK," kata dia.

Diketahui eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengatakan bahwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial menceritakan padanya pernah berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.


Syahrial mengaku pada Robin dirinya ditelfon oleh Lili yang mengatakan bahwa berkas penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai ada di mejanya.

Robin menyebut saat itu Syahrial lalu meminta bantuan pada Lili. Kemudian Lili menyarankan Syahrial menemui orang suruhannya bernama Fahri Aceh di Medan.

Syahrial adalah terdakwa dugaan kasus suap pada Robin dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Ia didakwa memberi suap Rp 1,695 miliar pada Robin dan Maskur Husain untuk mengurus agar perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang diselidiki KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

Lili Pintauli belum memberikan tanggapan atas pernyataan Stepanus Robin yang disampaikan dalam sidang.

Namun, dia sebelumnya sudah memberikan bantahan telah berkomunikasi dengan Syahrial.

"Saya tegas menyatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (M Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ucap Lili dalam konferensi pers pada 30 April 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/10163361/lili-pintauli-diduga-berkomunikasi-dengan-pihak-beperkara-icw-minta-kpk

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke