Salin Artikel

Albertina Ho Bantah Tudingan Terlibat Dalam Pembuatan SK Terkait TWK Pegawai KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho membantah tudingan terlibat dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021.

Adapun SK yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tersebut berisi tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya bukan konseptor surat tersebut. Tolong tanyakan saja ke humas (hubungan masyarakat) KPK," kata Albertina kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Dikutip dari Tribunnews, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK nonaktif Hotman Tambunan menyatakan ada keterlibatan Albertina Ho dalam pembuatan SK Nomor 652 Tahun 2021.

Ia menyebut, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu ikut membuat draf SK 652/2021.

Selain itu, Albertina juga disebut Hotman mensupervisi SK 652/2021, dengan meminta 75 pegawai menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

"Bahkan ikut membuat draf SK 652, dan supervisi terhadap draf SK 652 ini dilakukan Ibu Albertina Ho, yang meminta kami menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung," ucap Hotman, Sabtu (24/7/2021).

Atas dasar itu, Hotman mengaku tidak kaget ketika mengetahui putusan Dewas KPK menyebut enggan melanjutkan aduan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan mengenai dugaan pelanggaran etik pimpinan dalam pelaksanaan TWK.

"Maka tentu saja Dewan Pengawas tidak akan melanjutkan ke sidang etik, karena Dewan Pengawas terlibat dalam proses TWK ini," kata dia.

Menurut Hotman, penghentian pemeriksaan yang disebut Dewas KPK karena tak cukup bukti terlalu mengada-ada.

Pasalnya, kata dia, Dewas memiliki kewenangan penuh untuk mencari bukti dari data awalan saat pengaduan.

"Dewan Pengawas punya posisi yang kuat sebenarnya di internal sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya termasuk dalam hal kepegawaian," kata Hotman.

Hotman menyebut, setidaknya ada 24 orang yang mewakili 75 pegawai melakukan pengaduan pelanggaran kode etik oleh pimpinan, namun hanya tiga orang yang diperiksa Dewas KPK.

Padahal, ketiga orang tersebut tidak menguasai pelbagai hal, terutama yang sifatnya rinci dalam pelaksanaan TWK.

“Saya sendiri sebagai konseptor untuk membuat pengaduan ini tidak dilakukan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas,” kata dia.

Hotman pun membandingkan cara pemeriksaan Dewan Pengawas KPK yang dinilai sangat berbeda dengan Ombudsman, Komnas HAM, dan pengadilan yang melakukan pemeriksaan terhadap pengadu laporan. 

Selain cara pemeriksaan, hasil pemeriksaan aduan Dewas KPK dengan Ombudsman juga berbeda. Padahal, bukti dan data yang disampaikan ke kedua lembaga itu sama.

"Pemeriksaan ketiganya, semua pengadu diperiksa, dan semua pengadu diberikan kesempatan menjelaskan apa yang ada dalam aduan itu," ujar Hotman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/19173811/albertina-ho-bantah-tudingan-terlibat-dalam-pembuatan-sk-terkait-twk-pegawai

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke