Ia ingin protokol kesehatan ditegakkan dengan cara-cara yang persuasif dan preventif.
"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Satpol PP pada rakor (rapat koordinasi) minggu lalu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif," kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
"Dan kalau dilakukan upaya koersif sesuai dengan aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," tuturnya.
Tito mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memang menjadi kunci utama pengendalian pandemi.
Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini banyak yang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan dan masalah ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi.
"Sehingga upaya persuasif, sosialisasi dilakukan, dan upaya koersif, penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan," ujarnya.
Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang berlaku 26 Juli-2 Agustus 2021, Tito menginstruksikan kepala daerah segera membuat aturan turunan, baik dalam bentuk surat edaran maupun instruksi gubernur atau bupati/wali kota.
Ia ingin kepala daerah melibatkan organisasi masyarakat hingga tokoh-tokoh berpengaruh dalam menjalankan kebijakan ini.
"Kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri yang berlaku secara nasional," katanya.
Tito menyadari bahwa berbagai aturan yang diterapkan selama masa PPKM menyebabkan aktivitas masyarakay terbatas. Namun demikian, melalui kebijakan tersebut pemerintah berharap mampu menekan laju penularan virus corona.
"Sehingga pada saat nanti tanggal 2 Agustus kita berharap betul kasus bisa melandai, positivity rate juga melandai, kemudian itu akan berakibat pada penurunan bed occupancy ratio, persediaan tempat tidur untuk yang memerlukan perawatan, dan kemudian bisa menekan angka kematian," kata Tito.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/14185391/tito-minta-satpol-pp-gunakan-cara-persuasif-upaya-koersif-langkah-terakhir