Hal ini bertujuan mencegah penimbunan obat oleh oknum atau pelaku kejahatan.
"Bagaimana kami jaga di lapangan, kami perketat sehingga tidak ada penimbunan. Jadi saat beli, kami kuotakan dan sesuai resep dokter, karena kami takut ada loop hole," ujar Erick dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas kabinet pada Senin (26/7/2021).
Meski demikian, dia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak-pihak tertentu.
Untuk menghindari adanya monopoli pembelian obat dalam jumlah besar, nantinya distribusi obat akan diatur menurut kebutuhan RS atau Kementerian Kesehatan.
Erick lantas menjelaskan jumlah ketersediaan obat-obatan dan vitamin untuk pasien Covid-19 yang tersedia saat ini hingga Agustus 2021.
Untuk Azithromycin pemerintah menyiapkan sebanyak 980.000, lalu Zinc sebanyak 1,2 juta dan paracetamol 2,3 juta.
Sementara itu, vitamin C tersedia sehanyak 7,6 juta dan vitamin D tersedia sebanyak 1,6 juta.
Kemudian untuk Oseltamivir tersedia sebanyak 7,7 juta, Favipiravir 4 juta dan Avicov 1,5 juta.
"Untuk obat-obatan, kami proyeksi hingga dua bulan ke depan, kami fokus ke apotek yang dikelola BUMN lalu order dari Kementerian Kesehatan, keperluan holding RS BUMN dan paket 2 juta (obat gratis isoman) yang BUMN suplai ke TNI untuk PPKM," ujar Erick.
Dia menambahkan, jumlah tersebut di luar ketersediaan untuk RS swasta dan apotem swasta.
Sebab, sejumlah obat-obatan untuk pasien Covid-19 juga diproduksi oleh perusahaan farmasi swasta.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/12211101/cegah-penimbunan-pembelian-obat-covid-19-akan-dikuota-dan-sesuai-resep