Salin Artikel

Cegah Penimbunan, Pembelian Obat Covid-19 Akan Dikuota dan Sesuai Resep Dokter

Hal ini bertujuan mencegah penimbunan obat oleh oknum atau pelaku kejahatan.

"Bagaimana kami jaga di lapangan, kami perketat sehingga tidak ada penimbunan. Jadi saat beli, kami kuotakan dan sesuai resep dokter, karena kami takut ada loop hole," ujar Erick dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas kabinet pada Senin (26/7/2021).

Meski demikian, dia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak-pihak tertentu.

Untuk menghindari adanya monopoli pembelian obat dalam jumlah besar, nantinya distribusi obat akan diatur menurut kebutuhan RS atau Kementerian Kesehatan.

Erick lantas menjelaskan jumlah ketersediaan obat-obatan dan vitamin untuk pasien Covid-19 yang tersedia saat ini hingga Agustus 2021.

Untuk Azithromycin pemerintah menyiapkan sebanyak 980.000, lalu Zinc sebanyak 1,2 juta dan paracetamol 2,3 juta.

Sementara itu, vitamin C tersedia sehanyak 7,6 juta dan vitamin D tersedia sebanyak 1,6 juta.

Kemudian untuk Oseltamivir tersedia sebanyak 7,7 juta, Favipiravir 4 juta dan Avicov 1,5 juta.

"Untuk obat-obatan, kami proyeksi hingga dua bulan ke depan, kami fokus ke apotek yang dikelola BUMN lalu order dari Kementerian Kesehatan, keperluan holding RS BUMN dan paket 2 juta (obat gratis isoman) yang BUMN suplai ke TNI untuk PPKM," ujar Erick.

Dia menambahkan, jumlah tersebut di luar ketersediaan untuk RS swasta dan apotem swasta.

Sebab, sejumlah obat-obatan untuk pasien Covid-19 juga diproduksi oleh perusahaan farmasi swasta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/12211101/cegah-penimbunan-pembelian-obat-covid-19-akan-dikuota-dan-sesuai-resep

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke