Hanya saja, Jokowi mengingatkan supaya pasar rakyat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Jokowi juga mengatakan bahwa pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas terbatas.
Selain itu, pasar rakyat tersebut juga hanya bisa beroperasi hingga pukul 15.00 waktu setempat.
"Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemerintah daerah," katanya.
Di samping itu, Jokowi mengklaim bahwa pengendalian Covid-19 di Tanah Air mengalami perbaikan.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati mengantisipasi penyebaran varian Covid-19.
"Kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian yang sangat menular," imbuh dia.
Sebelumnya, Jokowi memutuskan PPKM Level 4 dilanjutkan pada Minggu malam.
Adapun PPKM Level 4 sudah berlaku selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021.
Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.
Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.
Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.
PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/25/19494251/jokowi-pasar-rakyat-boleh-buka-asal-penerapan-protokol-kesehatan-ketat