JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai, sistem demokrasi Indonesia mesti dievaluasi seiring usia reformasi yang akan mencapai 25 tahun pada 2023.
"Ketika usia 25 tahun yang harus kita lakukan apa? Evaluasi sistem demokrasi kita. Kita tambal yang keropos, kita ubah yang mengalami kepalsuan dan kebuntuan, kita ubah menjadi perbaikan dan penyempurnaan sistem demokrasi kita," kata Muhaimin, saat berpidato dalam acara peringatan Hari Lahir ke-23 PKB, Jumat (23/7/2021).
Muhaimin menuturkan, penyempurnaan sistem demokrasi dapat dilakukan melalui penyempurnaan paket undang-undang mengenai politik.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah penguatan legislatif di tingkat pusat dan daerah untuk menyinergikan program nasional hingga efektif di tingkat daerah.
Wakil Ketua DPR itu menyebutkan, evaluasi sistem politik merupakan agenda mendesak untuk menciptakan demokrasi yang bermartabat, bermanfaat, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Bukan demokrasi euforia, bukan demokrasi untuk kepentingan penguasa sistem belaka tetapi demokrasi yang produktif, demokrasi yang menghasilkan percepatan keadilan kemakmuran dan kesejahteraan," kata politisi yang akrab disapa Cak Imin itu.
Ia menuturkan, PKB menyesalkan batalnya perubahan sistem politik melalui paket undang-undang politik yang sempat bergulir di DPR.
Seperti diketahui, DPR sebelumnya sempat berwacana merevisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada pada tahun ini yang akhirnya dibatalkan karena ditolak fraksi partai politik pendukung pemerintah.
"Sebetulnya PKB termasuk salah satu yang menyesal perubahan sistem politik melalui paket undang-undang politik ini tidak dilakukan, tapi itu menjadi keputusan politik yang harus kita ikuti karena itu sudah menjadi keputusan koalisi," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/23/21484651/muhaimin-nilai-sistem-demokrasi-mesti-dievaluasi