Salin Artikel

Selama Pandemi Covid-19, Pelayanan bagi ODHA di Jabar Dipastikan Tak Terganggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pelayanan kesehatan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tidak terganggu selama pandemi Covid-19.

"Layanan HIV di Jawa Barat yang tersebar di 27 kabupaten/kota tetap dilaksanakan pelayanannya, namun dibatasi jumlah kunjungan pasien untuk mengurangi penularan Covid-19," kata Ridwan, dalam diskusi secara virtual yang ditayangkan kanal YouTube Harian Kompas, Kamis (22/7/2021).

Ridwan mengatakan, kumulatif kasus HIV di Jawa Barat tercatat 49.474 dan 11.686 kasus AIDS selama satu tahun terakhir.

Sementara, capaian tes HIV di Jawa Barat hingga Juni 2021 sebanyak 47.645 dan ditemukan sebanyak 1.253 orang positif HIV.

"Mayoritas ada di LSL, kemudian yang berikutnya di pasangan dan pekerja seks," ujarnya.

Ridwan menuturkan, pihaknya berkomitmen agar layanan obat bagi ODHA tetap berjalan lancar dan tidak perlu khawatir terkait ketersediaan obat ARV yang didistribusikan dari Kementerian Kesehatan.

Ridwan menambahkan, untuk memperkuat dukungan pelayanan untuk ODHA, pemprov memiliki unit kerja kemanusiaan bernama Jabar Quick Response.

"Jabar Quick Response ini juga ditugaskan untuk menguatkan sistem dukungan pemerintah kepada Orang Dengan HIV dan AIDS (Odha), dan dari sisi pelayanan-pelayanan harapannya walaupun dengan segala kesulitan," ucap Ridwan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/21353961/selama-pandemi-covid-19-pelayanan-bagi-odha-di-jabar-dipastikan-tak

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke