Salin Artikel

Mundurnya Rektor UI dari Komisaris BRI yang Bermula dari Meme Jokowi "The King of Lip Service"

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI setelah mendapat desakan yang kuat dari publik.

Masyarakat ramai-ramai mendesak Ari mundur setelah Presiden Joko Widodo merevisi Statuta UI yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2013 menjadi PP No. 75 Tahun 2021.

Adapun dalam statuta lama, Rektor UI dilarang merangkap jabatan di BUMN atau BUMD. Sedangkan statuta baru mengizinkannya merangkap jabatan asalkan tidak menjabat sebagai direksi di BUMN atau BUMD.

Ari kemudian mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI. Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI," tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Adapun mundurnya Rektor UI dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI tak bisa dipisahkan dari unggahan meme Jokowi The King of Lip Service di akun Instagram BEM UI.

Usai mengunggah meme tersebut para pimpinan BEM UI dipanggil oleh rektorat. Usai pemanggilan tersebut, beredar informasi bahwa Ari melanggar Statuta UI yang lama lantaran merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Berikut rangkaian peristiwanya:

Meme Jokowi The King of Lip Service

Meme dan poster bergambar Presiden RI itu dibuat untuk mengkritik Presiden Jokowi yang ucapannya dinilai sering kali berbanding terbalik dengan realitas.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis @BEMUI_Official, Sabtu (26/6/2021).

Rektorat UI panggil pengurus BEM

Rektorat UI kemudian memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan poster dan meme Presiden Joko Widodo itu.

Bahkan, pemanggilan terhadap pengurus BEM UI itu dilakukan pada Minggu (27/6/2021) yang merupakan hari libur.

Rektorat UI menilai poster kritikan yang diunggah BEM UI bukan lagi poster penyampaian pendapat, melainkan poster yang melanggar aturan hukum.

"Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service', juga meme lainnya dengan teks 'Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?', 'UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)', dan 'Demo Dulu Direpresi Kemudian' bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat karena melanggar beberapa peraturan yang ada," lanjutnya.

Terungkap Rektor UI rangkap jabatan

Setelah pemanggilan para pengurus BEM UI, di media sosial nama Ari disebut-sebut menjabat sebagai komisaris di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Jabatan tersebut ternyata melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN.

Statuta UI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 telah melarang Rektor UI merangkap jabatan, termasuk di antaranya menjadi pejabat perusahaan pelat merah.

“Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai … c) pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta,” tulis Pasal 35.

Statuta diubah, Rektor UI boleh rangkap jabatan

Jokowi kemudian merevisi statuta lama yang termaktub dalam PP No. 68 Tahun 2013 menjadi PP No. 75 Tahun 2021.

Dalam aturan sebelumnya, yakni Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD. Aturan diubah sehingga rektor hanya dilarang merangkap jabatan sebagai direksi di BUMN/BUMD.

Perubahan statuta tersebut memantik protes publik. Di media sosial cercaan terhadap perubahan statuta tersebut pun ramai bermunculan.

Rektor UI mengundurkan diri dari Komisaris BRI

Ari kemudian mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI. Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

Adapun informasi terkait hal ini dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.

Dalam rilis resmi Kementerian BUMN, pihak perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dari semua lapisan.

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/16584631/mundurnya-rektor-ui-dari-komisaris-bri-yang-bermula-dari-meme-jokowi-the

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke