Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, percepatan pemberian vaksin tersebut salah satunya dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
"Yang di fasyankes (untuk) mengantisipasi usia 12 sampai 17 tahun yang mungkin tidak berada di bangku sekolah," kata Nadia dalam diskusi daring, Kamis (22/7/2021).
"Jadi dengan adanya fasilitas pelayanan kesehatan puskesmas, rumah sakit ataupun pos vaksinasi ini memudahkan mereka untuk mengakses layanan tersebut," lanjut dia.
Selain melalui fasyankes, percepatan juga dilakukan pemerintah melalui pengadaaan proses vaksinasi di sekolah-sekolah.
Serta khusus dibeberapa kota, kata Nadia, pemerintah bekerja sama secara langsung dengan pemerintah daerah untuk melakukan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
"Nah terakhir kemarin juga melakukan upaya percepatan vaksinasi ini khusus di beberapa kota dengan bekerja sama secara langsung dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Nadia mengatakan, sebenarnya seluruh vaksin termasuk untuk anak yang dimiliki pemerintah sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Namun, karena saat ini laju penularan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sedang tinggi maka, 50 persen vaksin disalurkan ke dua pulau tersebut.
"Sisanya kita bagi secara rata ke provinsi-provinsi lainnya. Dan ini sudah termasuk juga alokasi untuk usia remaja tadi," ungkapnya.
"Jadi artinya memangkan kita tahu jumlah vaksin yang ada ini kan jumlahnya tidak bisa mencukupi sesuai dengan target seluruhnya," ucap dia.
Adapun sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. Hingga Rabu (21/7/2021) sebanyak 511.713 orang sudah disuntik dosis pertama dan 35 orang telah disuntik dosis kedua.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/16364371/ini-upaya-pemerintah-percepat-vaksinasi-covid-19-anak-usia-12-17-tahun