Salin Artikel

Ini Upaya Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, percepatan pemberian vaksin tersebut salah satunya dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

"Yang di fasyankes (untuk) mengantisipasi usia 12 sampai 17 tahun yang mungkin tidak berada di bangku sekolah," kata Nadia dalam diskusi daring, Kamis (22/7/2021).

"Jadi dengan adanya fasilitas pelayanan kesehatan puskesmas, rumah sakit ataupun pos vaksinasi ini memudahkan mereka untuk mengakses layanan tersebut," lanjut dia.

Selain melalui fasyankes, percepatan juga dilakukan pemerintah melalui pengadaaan proses vaksinasi di sekolah-sekolah.

Serta khusus dibeberapa kota, kata Nadia, pemerintah bekerja sama secara langsung dengan pemerintah daerah untuk melakukan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

"Nah terakhir kemarin juga melakukan upaya percepatan vaksinasi ini khusus di beberapa kota dengan bekerja sama secara langsung dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Nadia mengatakan, sebenarnya seluruh vaksin termasuk untuk anak yang dimiliki pemerintah sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.

Namun, karena saat ini laju penularan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sedang tinggi maka, 50 persen vaksin disalurkan ke dua pulau tersebut.

"Sisanya kita bagi secara rata ke provinsi-provinsi lainnya. Dan ini sudah termasuk juga alokasi untuk usia remaja tadi," ungkapnya.

"Jadi artinya memangkan kita tahu jumlah vaksin yang ada ini kan jumlahnya tidak bisa mencukupi sesuai dengan target seluruhnya," ucap dia.

Adapun sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. Hingga Rabu (21/7/2021) sebanyak 511.713 orang sudah disuntik dosis pertama dan 35 orang telah disuntik dosis kedua.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/16364371/ini-upaya-pemerintah-percepat-vaksinasi-covid-19-anak-usia-12-17-tahun

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke